Koperasi Merah Putih untuk Indonesia Maju

Pengamat Ekonomi dan Bisnis, Dr Amri SE MSi. Foto: Dok. pribadi 

MITRABERITA.NET | Negara Kesatuan Republik Indonesia terdiri dari 17.700 pulau, 38 provinsi, 514 kabupaten kota, dan 75.753 desa, bagian dari 84.276 wilayah administrasi pemerintahan setingkat desa.

Masyarakatnya banyak yang tinggal di pedesaan, namun kenyataannya masyarakat di pedesaan susah mendapatkan uang karena uang itu berkutat di kota kota besar. Sehingga tidak terjadi pemerataan ekonomi.

Berdasarkan data statistik pada September 2024, gini rasio Indonesia 0,381. Ini menandakan bahwa ekonomi atau kesejahteraan Indonesia hanya dimiliki segelintir orang.

Padahal, menurut Pengamat Ekonomi dan Bisnis dari Universitas Syiah Kuala (USK) Dr Amri SE MSi, pembangunan ekonomi bukan saja dilihat dari pertumbuhan ekonomi (economics growth) tapi juga pemerataan ekonomi (gini rasio).

Dr Amri mengatakan, untuk menyelesaikan permasalahan ekonomi harus dihidupkan koperasi. Salah satunya Koperasi Merah Putih yang tersebar di setiap desa seluruh Indonesia. Sehingga akan terjadi perputaran ekonomi dan aktivitas bisnis di level pedesaan.

Ia menyarankan agar anggaran yang digunakan untuk koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia, dialokasikan dari Dana Desa yang tahun 2025 ini mencapai Rp71 triliun.

“Kalau ini direalisasikan, maka kesejahteraan rakyat Indonesia akan terwujud sebagaimana yang diamanatkan dalam Pasal 1 UUD 1945, yaitu perekonomian disusun bersama berdasarkan kekeluargaan dan gotong royong,” ujarnya, Ahad malam 16 Maret 2025.

Dr Amri mengatakan, kalau koperasi ini terwujud dan dijalankan dengan serius, maka kesejahteraan masyarakat di tingkat pedesaan akan terwujud, yang tujuannya untuk mengurangi ketimpangan pendapatan.

“Sehingga Indonesia akan keluar dari negara sedang berkembang (middle income traps) menjadi negara maju (high income country) sebagaimana cita-cita dan mimpi presiden Prabowo Subianto, pagi, siang dan malam,” tegasnya.

Dosen Ekonomi dan Bisnis dari USK itu menjelaskan, dengan kehadiran koperasi Merah Putih maka kegiatan ekonomi dan aktivitas bisnis akan hidup dan menggeliat mulai dari tingkat desa, kecamatan, kabupaten, hingga ke tingkat provinsi.

Ia pun menyebut ada tiga pelaku ekonomi dan bisnis di Indonesia, yaitu Negara, Swasta, dan Koperasi/UMKM/Ekonomi Kreatif. Dr Amri menjelaskan bahwa Negara melakukan aktivitas ekonomi dan bisnis melalui BUMN, PNBP, PPN dan PPh.

Kedua swasta, yaitu kelompok ekonomi oligopoli/konglomerasi, yang menguasai industri hilir hingga ke hulu, dan berbagai jenis usaha lainnya.

“Ketiga koperasi/UMKM/ekonomi kreatif, yang saat ini belum tersentuh dengan baik,” ungkapnya.

Dr Amri menuturkan, kehadiran koperasi Merah Putih adalah strategi dan langkah konkret pemerintah dalam upaya untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat Indonesia.

Ia juga membedakan Koperasi dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDES). Yang mana, menurutnya koperasi ada misi bisnis dan misi sosial.

Sementara BUMDES hanya memiliki misi bisnis semata, sehingga masyarakat tidak bisa menikmati hasilnya.

“Dengan kehadiran koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia, maka rentenir dan pinjaman online dengan sendirinya juga akan berkurang dan hilang. Intinya, tujuan dari Koperasi Merah Putih ini adalah untuk pengentasan kemiskinan dan menghadirkan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia,” pungkasnya.