Perintah Mualem ke Alhudri: Tuntaskan DPA SKPA 2025

  • Bagikan
Plt Sekda Aceh Alhudri memimpin rapat. Foto: Biro Adpim Setda Aceh

MITRABERITA.NET | Baru sehari menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Alhudri langsung membuat gebrakan yang ditunggu-tunggu semua pihak.

Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) memerintahkan Alhudri untuk mengesahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Aceh (DPA-SKPA) APBA Tahun Anggaran 2025.

Pada Kamis 20 Februari 2025, Alhudri menggelar rapat pimpinan bersama seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) di ruang P2K Kantor Gubernur Aceh.

Dalam rapat tersebut Alhudri memastikan DPA-SKPA pada APBA Tahun Anggaran 2025 dapat segera disahkan dan segera direalisasikan untuk memenuhi kebutuhan belanja yang sudah mendesak.

“Alhamdulillah hari ini Jum’at DPA-SKPA telah selesai, ditargetkan Senin 24 Februari anggaran sudah mulai berjalan, saya akan kawal dan pantau di setiap SKPA,” kata Alhudri, Jumat 21 Februari 2025.

Alhudri mengatakan, berjalannya APBA merupakan hal yang dinanti semua pihak. Sebab berbagai pelayanan publik di Aceh bergantung pada APBA. Mulai pelayanan kesehatan, transportasi umum Trans Kuta Raja, pembangunan infrastruktur hingga gaji tenaga Non ASN.

“Apalagi menyambut bulan suci Ramadhan, tentu sangat dibutuhkan semua pihak, dan ini yang menjadi perhatian utama Bapak Gubernur dan Wakil Gubernur,” kata Alhudri.

Menurutnya, APBA merupakan variabel utama yang merupakan “darah” bagi perekonomian Aceh.

“Jika anggaran tidak segera direalisasikan maka dapat dipastikan pembangunan akan terhambat, sehingga pertumbuhan ekonomi akan mengalami pelambatan, ini akan memiliki dampak luas bagi perekonomian dan kesejahteraan rakyat Aceh,” jelasnya.

Dalam rapat tersebut, Alhudri juga berpesan kepada seluruh Kepala SKPA untuk dapat bekerja keras dan serius mengawal tahapan dan ketentuan dalam pelaksanaan APBA sehingga mencapai target program yang telah ditetapkan dalam DPA SKPA masing-masing.

“Saya minta DPA yang sudah disahkan ini agar seluruh perangkat daerah segera mengakselerasi pelaksanaannya,” pungkasnya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *