MITRABERITA.NET | Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menegaskan kesiapan menindaklanjuti rekomendasi Ombudsman Republik Indonesia (RI) terkait penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Temuan faktual Ombudsman dari lapangan dinilai menjadi bahan yang penting untuk mengevaluasi persoalan sekaligus membenahi tata kelola program pelayanan MBG secara menyeluruh.
Sudaryono, yang akrab disapa Mas Dar, menyatakan BGN terbuka terhadap masukan dan hasil pengawasan dari berbagai pihak, termasuk lembaga negara yang memiliki fungsi pengawasan.
Menurutnya, program berskala nasional seperti MBG membutuhkan evaluasi berkelanjutan agar pelaksanaannya semakin baik dan berbagai persoalan dapat ditangani secara tepat.
“Kalau dengan Ombudsman, ini adalah lembaga pemerintah. Temuannya adalah temuan faktual, apakah itu pengaduan, termasuk juga melakukan investigasi. Menurut saya, ini sangat membantu kami,” kata Mas Dar dalam pertemuan dengan Ombudsman RI di Kantor BGN, pada Selasa (6/10/2026) lalu.
BGN juga menerima berbagai pengaduan melalui sejumlah saluran, mulai dari email, PO Box, hingga WhatsApp. Laporan yang masuk mencakup beragam persoalan dalam pelaksanaan MBG, termasuk yang berkaitan dengan mitra, yayasan, dan insentif.
“BGN menerima banyak sekali masukan. Kami juga menerima pengaduan melalui email, melalui PO Box, termasuk melalui saluran WhatsApp, melalui banyak saluran. Banyak persoalan yang masuk, persoalan mitra, yayasan, insentif, dan lain sebagainya. Yang penting, masukan-masukan ini kami terima,” jelasnya.
Bagi BGN, pengaduan tersebut tidak sekadar menjadi daftar persoalan yang harus diselesaikan satu per satu. Setiap laporan perlu ditelaah untuk mengidentifikasi akar masalah, sehingga perbaikan yang dilakukan tidak hanya menyasar kasus tertentu, tetapi juga memperkuat sistem penyelenggaraan MBG secara keseluruhan.
“Kami memang sedang melakukan perbaikan tata kelola. Tata kelola sistemnya, orangnya, pengawasannya, kemudian juga bagaimana kita mem-follow up pengaduan. Kita perbaiki semua,” tegasnya.
Mas Dar memastikan BGN siap menindaklanjuti rekomendasi Ombudsman RI, termasuk apabila ditemukan ketidaksesuaian dalam pengelolaan dapur maupun persoalan yang melibatkan pihak-pihak terkait. Ia menilai kerja sama kedua lembaga penting untuk memastikan setiap temuan mendapatkan penanganan yang sesuai.
“Intinya, kami siap mem-follow up. Kami siap untuk semua rekomendasi. Kalau ada temuan faktual di lapangan, satu atau dua dapurnya tidak benar, orangnya tidak benar, apa pun itu, kami siap untuk mem-follow up,” ujarnya.
Ia menambahkan, temuan di lapangan harus menjadi bahan pembelajaran untuk mencegah persoalan serupa terulang. Melalui pertukaran informasi, pengawasan, kajian, dan tindak lanjut rekomendasi, BGN berkomitmen menjadikan setiap masukan faktual sebagai dasar evaluasi berkelanjutan demi memperbaiki tata kelola Program MBG.
Editor: Redaksi






















