MITRABERITA.NET | Pemerintah Kecamatan Ulee Kareng bersama Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh menertibkan gelandangan dan pengemis (gepeng) di sejumlah ruang publik, termasuk kawasan kuliner Gampong Lamteh. Langkah ini dilakukan sebagai upaya menjaga ketertiban umum sekaligus menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat maupun pelaku usaha.
Operasi yang dipimpin langsung oleh Camat Ulee Kareng itu menyasar salah satu titik keramaian, yakni kawasan Warung Makan Lem Bakrie di Gampong Lamteh, yang belakangan dilaporkan masyarakat kerap menjadi lokasi aktivitas mengemis.
Pemerintah menilai peningkatan aktivitas gepeng di kawasan tersebut mulai mengganggu kenyamanan pengunjung serta berpotensi memengaruhi citra Ulee Kareng sebagai salah satu pusat kuliner dan pertumbuhan ekonomi di Kota Banda Aceh.
Dalam pelaksanaannya, petugas mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis. Para gepeng diberikan pemahaman mengenai aturan ketertiban umum serta diajak untuk tidak kembali melakukan aktivitas mengemis di ruang publik.
Berkat pendekatan tersebut, proses penertiban berlangsung tertib tanpa adanya perlawanan dari pihak yang diamankan.
Usai penertiban, para penyandang masalah kesejahteraan sosial tersebut tidak langsung dipulangkan, melainkan dibawa ke Rumah Singgah Dinas Sosial Kota Banda Aceh di Gampong Lamjabat untuk menjalani proses pembinaan lebih lanjut.
Di rumah singgah, mereka akan menjalani pendataan identitas, asesmen kesehatan fisik dan mental, serta pembinaan dan konseling sebagai bagian dari upaya rehabilitasi agar dapat kembali menjalani kehidupan yang lebih mandiri.
Pemerintah Kota Banda Aceh menegaskan bahwa penanganan gepeng tidak hanya berorientasi pada penertiban di lapangan, tetapi juga memberikan solusi jangka panjang melalui pembinaan sosial.
Camat Ulee Kareng juga mengajak masyarakat untuk mendukung upaya tersebut dengan tidak memberikan uang secara langsung kepada pengemis di jalanan.
Warga diimbau menyalurkan sedekah melalui lembaga resmi, seperti Baitul Mal atau lembaga amil zakat, sehingga bantuan yang diberikan dapat lebih tepat sasaran dan tidak memicu munculnya praktik mengemis di ruang publik.
Pemerintah berharap sinergi antara aparat, Dinas Sosial, dan masyarakat dapat menciptakan ruang publik yang lebih tertib, bersih, dan nyaman, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi serta meningkatkan kualitas hidup warga Kota Banda Aceh.
Editor: Redaksi






















