DINAMIKA

Berawal dari Laporan Ojol, Polisi Ungkap Peredaran Narkoba Bernilai Ratusan Juta

×

Berawal dari Laporan Ojol, Polisi Ungkap Peredaran Narkoba Bernilai Ratusan Juta

Sebarkan artikel ini
Petugas menunjukkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus peredaran melalui modus paket di Mabes Polri, Jumat (17/4/2026). Foto: Humas Polri

MITRABERITA.NET | Direktorat Tindak Pidana Narkoba berhasil mengungkap peredaran narkotika bernilai ratusan juta rupiah yang dikirim melalui modus paket. Kasus ini terungkap berkat kewaspadaan seorang pengemudi ojek online (ojol) yang melaporkan kiriman mencurigakan ke petugas jaga di Mabes Polri.

Direktur Tindak Pidana Narkoba, Eko Hadi Santoso, menjelaskan laporan diterima pada Senin (13/4/2026) sekitar pukul 22.00 WIB. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan menggunakan alat X-Ray terhadap paket tersebut.

“Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya 13 bungkus cartridge vape berisi cairan yang diduga mengandung etomidate serta satu paket sabu,” ujarnya, Jumat (17/4/2026).

Menindaklanjuti temuan itu, tim segera melakukan penyelidikan melalui metode control delivery dan undercover. Operasi tersebut dipimpin oleh Handik Zusen bersama Kevin Leleury.

Paket awalnya direncanakan dikirim ke kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Namun, saat proses penyerahan, penerima mengarahkan agar barang tersebut kembali dikirim menggunakan ojek online ke sebuah hotel di kawasan Matraman, Jakarta Timur.

Di lokasi tersebut, petugas berhasil mengidentifikasi pihak yang terlibat. Dari hasil pengembangan, penyidik menetapkan Ananda Wiratama sebagai pemilik narkotika.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka mengaku telah melakukan pengiriman narkotika sebanyak 37 kali atas perintah seseorang berinisial Frendry Dona yang kini masih dalam pengembangan aparat.

Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti berupa sabu seberat 163,03 gram, ganja 60,44 gram, serta 21 cartridge vape yang diduga mengandung etomidate.

“Nilai ekonomis barang bukti yang diamankan diperkirakan mencapai Rp410.781.120,” jelas Eko Hadi Santoso.

Pengungkapan ini menegaskan pentingnya peran masyarakat dalam membantu aparat penegak hukum memberantas peredaran narkotika, sekaligus menjadi peringatan atas semakin beragamnya modus operandi jaringan narkoba.

Editor: Redaksi

Media Online