MITRABERITA.NET | Wakil Ketua DPRK Banda Aceh, Daniel Abdul Wahab, meminta polemik terkait Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) segera diselesaikan melalui dialog terbuka antara pihak eksekutif dan legislatif.
Dalam keterangannya kepada media di Banda Aceh, Rabu (8/4/2026), politisi Partai NasDem itu menegaskan bahwa komunikasi yang konstruktif menjadi kunci utama untuk meredam kegaduhan yang berkembang di tengah masyarakat.
“Kami mengharapkan eksekutif dan legislatif Aceh dapat duduk bersama agar JKA tetap berjalan seperti biasa dan tidak mengalami pembatasan seperti yang saat ini ramai diperbincangkan,” ujar Daniel.
Ia menegaskan, program JKA tidak boleh dikorbankan dalam situasi apa pun, terlebih Aceh masih menghadapi dampak serius dari bencana ekologis yang terjadi pada akhir 2025.
“JKA harus tetap berjalan normal. Apalagi bagi korban bencana ekologis, kebutuhan layanan kesehatan jauh lebih mendesak dibandingkan pembangunan infrastruktur lainnya,” tegasnya.
Daniel juga menyatakan optimisme bahwa melalui sinergi antara Pemerintah Aceh dan DPRA, persoalan ini dapat diselesaikan tanpa mengorbankan kepentingan masyarakat.
“Dengan kebersamaan antara Gubernur dan DPRA, saya yakin persoalan JKA dapat diselesaikan dengan baik sehingga rakyat Aceh tetap mendapatkan perlindungan penuh sesuai qanun dan UUPA,” tambahnya.
Menurut Daniel, kekhawatiran publik terhadap keberlanjutan JKA bukan tanpa alasan. Pasalnya, Aceh baru saja dilanda bencana ekologis besar yang berdampak luas terhadap kehidupan masyarakat.
Dalam kondisi tersebut, kebutuhan layanan kesehatan justru meningkat tajam. Banyak warga mengalami gangguan kesehatan pascabencana, kehilangan sumber penghasilan, hingga bergantung sepenuhnya pada layanan kesehatan gratis.
Jika JKA dibatasi, dampaknya dipastikan akan signifikan, mulai dari meningkatnya beban biaya kesehatan rumah tangga, menurunnya akses terhadap layanan medis, hingga potensi terjadinya krisis kesehatan di wilayah terdampak.
“Artinya, JKA bukan sekadar program rutin, melainkan instrumen penting untuk mitigasi dampak sosial pascabencana,” jelas Wakil Ketua DPRK Banda Aceh itu.
Ia juga menyinggung soal potensi solusi dari sisi fiskal daerah. Menurutnya, jika terjadi pengurangan dana Otonomi Khusus (Otsus), masih terdapat peluang melalui pengembalian Transfer ke Daerah (TKD) yang bisa dimaksimalkan. “Kalau memang ada kemauan, tentu akan ada solusi,” ujarnya.
Di akhir pernyataannya, Daniel kembali menekankan pentingnya dialog sebagai jalan tengah yang rasional. Sebab, yang dipertaruhkan dalam polemik ini bukan sekadar keberlanjutan program, melainkan hak dasar masyarakat atas kesehatan. “Yang dipertaruhkan ini bukan hanya program, tetapi hak hidup dan kesehatan rakyat Aceh,” pungkasnya. []






















