MITRABERITA.NET | Sebanyak 521 warga binaan dari 558 penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Lhokseumawe menyalurkan hak pilih mereka dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Antusiasme tinggi terlihat saat para narapidana melakukan pencoblosan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus yang disediakan di dalam lapas, Rabu 27 November 2024.
Pantauan wartawan di TPS khusus 901 Lapas Lhokseumawe terlihat ramai dengan para warga binaan yang antusias menyalurkan suara mereka dalam proses demokrasi.
Kepala Lapas Kelas IIA Lhokseumawe, Untung Cahyo Sidharto, menjelaskan sebanyak 521 warga binaan mendapatkan hak pilih pada Pilkada kali ini, 460 di antaranya terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan 61 lainnya terdaftar dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).
“Semua warga binaan yang memenuhi syarat berhak memilih. Namun, ada 37 warga binaan yang belum bisa menyalurkan hak pilihnya, sebagian besar karena tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK),” kata Untung.
Proses pemungutan suara di Lapas Lhokseumawe dilaksanakan dengan pengamanan yang ketat, melibatkan TNI, Polri, petugas Lapas, serta Linmas. Untung memastikan bahwa seluruh proses pemilihan berjalan lancar dan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.
“Semua warga binaan bebas memilih tanpa paksaan. Kami juga menekankan pentingnya netralitas kepada seluruh pegawai Lapas,” tambah Untung.
Kepala Lapas berharap Pemilukada 2024 dapat berlangsung dengan damai dan aman, serta memberikan kesempatan bagi seluruh warga binaan untuk berpartisipasi dalam pesta demokrasi yang berlangsung di Indonesia.