PERISTIWA

Damkar Aceh Besar Berjibaku Padamkan Api, Lima Hektare Lahan Sawah Terbakar

×

Damkar Aceh Besar Berjibaku Padamkan Api, Lima Hektare Lahan Sawah Terbakar

Sebarkan artikel ini
Kebakaran lahan sawah sekitar 5 hektare di Gampong Klieng Manyang, Kecamatan Suka Makmur, Aceh Besar, Rabu (26/8/2026). Foto: BPBD Aceh Besar

MITRABERITA.NET | Kebakaran lahan sawah kembali terjadi di Kabupaten Aceh Besar. Sekitar 5 hektare lahan sawah milik masyarakat di Desa Klieng Manyang, Kecamatan Suka Makmur, terbakar pada Rabu (26/8/2026), bahkan kobaran api sempat menjalar hingga mengancam tanaman padi warga yang belum dipanen.

Informasi kebakaran diterima Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops-PB) BPBD Aceh Besar sekitar pukul 12.29 WIB. Petugas pemadam kebakaran langsung dikerahkan setelah menerima laporan dari masyarakat.

Berdasarkan laporan harian operator Pusdalops-PB BPBD Aceh Besar yang dikutip MITRABERITA.NET, sebagian lahan yang terbakar merupakan sawah yang baru selesai dipanen. Namun, terdapat pula areal persawahan yang masih ditanami padi dan belum memasuki masa panen.

Kondisi lahan yang dipenuhi jerami kering dan sisa batang padi membuat api dengan cepat menjalar. Dugaan sementara, kebakaran dipicu pembakaran jerami dan sisa batang padi yang kemudian merambat ke area persawahan di sekitarnya.

Situasi menjadi perhatian karena api tidak hanya membakar lahan yang telah selesai dipanen, tetapi juga telah mengenai tanaman padi milik warga yang masih berada di sawah.

Merespons kejadian tersebut, Damkar BPBD Aceh Besar Induk Sibreh bergerak menuju lokasi dengan mengerahkan satu unit armada pemadam kebakaran dan empat personel untuk melakukan pemadaman.

Di lokasi, petugas juga mendapat dukungan unsur Muspika Kecamatan Suka Makmur yang terdiri dari Camat, personel Polsek Suka Makmur dan Koramil Suka Makmur.

Kebakaran lahan sawah sekitar 5 hektare di Gampong Klieng Manyang, Kecamatan Suka Makmur, Aceh Besar, Rabu (26/8/2026). Foto: BPBD Aceh Besar

Proses pemadaman dilanjutkan dengan pendinginan untuk memastikan tidak ada lagi titik api yang berpotensi kembali menyala. Petugas akhirnya berhasil menyelesaikan proses pemadaman dan pendinginan sekitar pukul 13.00 WIB.

Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Namun, luas lahan yang terbakar diperkirakan mencapai sekitar lima hektare, dengan dampak terutama pada lahan sawah masyarakat yang sebagian baru selesai panen.

Camat Suka Makmur yang berada di lokasi turut mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan. Praktik pembakaran yang tidak terkendali dinilai dapat membahayakan lingkungan maupun lahan pertanian warga lainnya.

Warga juga diingatkan bahwa tindakan pembakaran yang menimbulkan bahaya dapat berimplikasi hukum dan dikenakan sanksi pidana sesuai ketentuan yang berlaku.

Penanganan kebakaran melibatkan Pusdalops-PB BPBD Aceh Besar, Damkar BPBD Aceh Besar, Camat Suka Makmur, TNI melalui Koramil Suka Makmur, serta Polri melalui Polsek Suka Makmur.

BPBD Aceh Besar mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, khususnya dalam melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran di lahan terbuka. Pembakaran jerami maupun sisa tanaman harus dilakukan dengan sangat hati-hati dan tidak menimbulkan risiko api menjalar ke lahan lain.

Kejadian di Klieng Manyang menjadi pengingat bahwa kondisi lahan yang kering dapat membuat api dengan cepat meluas. Kewaspadaan dan pencegahan sejak awal menjadi langkah penting untuk melindungi lahan pertanian dan hasil panen masyarakat.

Editor: Redaksi

Media Online