MITRABERITA.NET | Ratusan pegawai kontrak Pemerintah Aceh dari berbagai instansi memadati halaman Kantor Gubernur Aceh, pada Selasa 14 Januari 2025.
Mereka menggelar aksi demo menuntut pengangkatan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu. Tak hanya di Kantor Gubernur, aksi serupa juga dilakukan di depan Kantor DPR Aceh.
Para pegawai yang telah lama mengabdi ini mengungkapkan kegelisahan mereka terkait ketidakpastian status pekerjaan. Mereka mendesak agar pemerintah Aceh memperjuangkan nasib mereka kepada pemerintah pusat.
Dalam pertemuan dengan perwakilan pendemo, Plt Asisten III Setda Aceh sekaligus Kepala Badan Kepegawaian Aceh, Abdul Qahar, menyampaikan apresiasi terhadap aspirasi yang disampaikan. Namun, ia menegaskan kewenangan pengangkatan PPPK bukan kewenangan Pemerintah Aceh.
“Kebijakan ini bukan di tangan kita (Pemerintah Aceh), tapi kami akan terus berjuang untuk menyampaikan tuntutan kalian ke pemerintah pusat,” ujar Abdul Qahar kepada para pendemo.
Ia mengatakan, Pemerintah Aceh telah mengusulkan seluruh pegawai yang terdata dalam database BKN untuk diangkat menjadi PPPK penuh waktu.
“Kami memahami perjuangan kalian. Kami akan terus mendorong agar semua yang telah lama mengabdi bisa mendapatkan hak yang layak,” tegasnya.
Abdul Qahar juga menjelaskan bahwa Penjabat Gubernur Aceh, Dr. Safrizal ZA, telah menerima langsung aspirasi tersebut dan berkomitmen untuk membawa persoalan ini ke tingkat pusat.
“Pak Gubernur menyampaikan terima kasih atas aspirasi yang disampaikan. Beliau akan segera berdiskusi dengan pihak terkait untuk mencari solusi terbaik,” lanjut Abdul Qahar.
Salah satu pendemo, Irwan, yang telah mengabdi lebih dari 10 tahun sebagai pegawai kontrak, berharap ada langkah nyata dari pemerintah Aceh.
“Kami ini sudah lama mengabdi, bahkan lebih dari satu dekade. Kami berharap pemerintah benar-benar memperjuangkan agar kami bisa diangkat menjadi PPPK penuh waktu,” ungkapnya dengan nada penuh harap.
Selain pengangkatan PPPK penuh waktu, para pendemo juga meminta agar kuota PPPK diperbanyak untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja di berbagai instansi pemerintahan.