Pj Gubernur Apresiasi Peningkatan Pelayanan Publik di Aceh

  • Bagikan
Pj Gubernur Apresiasi Peningkatan Pelayanan Publik di Aceh. Foto: Biro Adpim Setda Aceh

MITRABERITA.NET | Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Safrizal ZA, memberikan apresiasi tinggi atas peningkatan kualitas pelayanan publik di Aceh dalam acara Penganugerahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 yang digelar di Anjong Mon Mata, Meuligoe Gubernur Aceh, Selasa 21 Januari 2025.

Safrizal menegaskan bahwa pelayanan publik merupakan manifestasi nyata kehadiran pemerintah dalam memenuhi kebutuhan masyarakat. Ia mengatakan bahwa predikat kepatuhan yang diberikan Ombudsman RI bukan hanya penghargaan, tetapi juga pengingat untuk terus meningkatkan mutu layanan.

“Pelayanan publik adalah wujud nyata dari kehadiran pemerintah di tengah masyarakat. Predikat ini bukan sekadar penghargaan, tetapi juga pengingat bahwa masih banyak ruang untuk berbenah demi kesejahteraan rakyat,” kata Safrizal.

Safrizal juga menggarisbawahi pentingnya kepatuhan terhadap standar pelayanan publik sebagai tanggung jawab moral dan etika.

Pemerintah Aceh, terus melakukan langkah strategis, seperti pembaruan standar layanan, pengembangan sistem digital untuk layanan terpadu dan transparan, serta peningkatan kompetensi aparatur melalui pelatihan yang relevan.

Safrizal mengajak seluruh pihak untuk berkolaborasi dalam menciptakan pelayanan publik yang profesional dan berdampak langsung bagi masyarakat.

“Mari jadikan penghargaan ini sebagai motivasi untuk terus berinovasi dan memastikan masyarakat merasakan manfaat nyata dari keberadaan pemerintah,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman Aceh, Dian Rubianty, menjelaskan bahwa penilaian kepatuhan terhadap standar pelayanan publik dilakukan secara menyeluruh pada 2024. Penilaian mencakup berbagai aspek, mulai dari standar pelayanan, sarana, hingga pengelolaan pengaduan.

“Tiga kabupaten yang sebelumnya berada di zona kuning kini masuk ke zona hijau. Ini hasil dari komitmen kepala daerah dan kerja keras jajaran SKPD,” ujar Dian.

Dian menambahkan bahwa penilaian ini bertujuan mendorong pemerintah daerah meningkatkan layanan dari berbagai aspek. Ia juga menekankan pentingnya reformasi birokrasi berkelanjutan untuk memastikan kualitas pelayanan publik yang lebih baik.

Anggota Ombudsman RI, Dadan Suparjo Suharmawijaya, turut memuji capaian Aceh yang berhasil mencapai 100 persen zona hijau dalam penilaian kepatuhan 2024. Ia menyebut prestasi ini sebagai bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan terbaik.

“Aceh menunjukkan kemajuan luar biasa. Tantangannya kini adalah mempertahankan sekaligus meningkatkan kualitas layanan untuk memenuhi ekspektasi masyarakat,” kata Dadan.

Acara ditutup dengan pemberian penghargaan kepada kabupaten/kota yang menunjukkan peningkatan, termasuk Simeulue dan Gayo Lues yang kini berada di zona hijau.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *