MITRABERITA.NET | Pemerintah menyiapkan tambahan dana Rp20 triliun untuk memperkuat keuangan BPJS Kesehatan sekaligus menjaga pembayaran klaim fasilitas kesehatan tetap berjalan.
Kebijakan tersebut dibahas Presiden Prabowo Subianto dalam rapat terbatas bersama sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (28/9/2026).
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan tambahan dana tersebut telah disepakati pemerintah dan akan disalurkan dalam dua tahap, masing-masing Rp10 triliun.
“Kebetulan Pak Menkeu, saya, dan Pak Menko PMK, minggu lalu ya Pak Menkeu ya, dua minggu lalu sudah menyetujui pencairan dana Rp10 triliun plus Rp10 triliun, jadi totalnya Rp20 triliun tahun ini ke BPJS (Kesehatan),” ujar Budi seusai rapat.
Menteri Keuangan Suahasil Nazara menjelaskan, tambahan dana tersebut telah tersedia dalam APBN 2026. Dana itu akan digunakan untuk mendukung kondisi keuangan BPJS Kesehatan, termasuk memastikan klaim rumah sakit dapat dibayarkan secara teratur.
“Tambahannya itu sekarang Rp20 triliun dan akan segera dicairkan untuk mendukung keuangan BPJS pada bulan Oktober ini, ya 2 hari lagi dan juga bulan November,” ujar Suahasil.
Dalam rapat tersebut, pemerintah juga membahas perkembangan kepesertaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Saat ini, jumlah peserta JKN tercatat mencapai 285 juta jiwa, dengan tingkat kepesertaan aktif sebesar 80,6 persen.
Pemerintah akan terus mendorong peningkatan pembayaran iuran sekaligus memperbaiki ketepatan sasaran penerima bantuan iuran. Langkah tersebut akan diselaraskan dengan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
“Kami mendorong supaya pengumpulan iuran BPJS menjadi lebih baik, tingkat ketepatan sasaran dari penerima bantuan iuran juga menjadi lebih baik sesuai dengan data DTSEN,” ungkap Suahasil.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito mengungkapkan, hingga saat ini iuran yang terkumpul mencapai Rp118 triliun. Sementara itu, manfaat pelayanan kesehatan yang telah dibayarkan mencapai Rp132 triliun.
Selisih antara penerimaan iuran dan pembayaran manfaat tersebut membuat arus kas BPJS Kesehatan perlu diperkuat. Karena itu, tambahan dana pemerintah dinilai penting untuk menjaga pembayaran kepada fasilitas kesehatan tetap berjalan.
“Jadi kami berterima kasih kepada Presiden, pemerintah, Pak Menteri, telah diberikan suntikan dana sebesar Rp20 triliun, yang Rp10 triliun akan cair bulan ini dan Rp10 triliun akan cair bulan November lah sebelum akhir tahun,” ujar Prihati.
Selain dukungan anggaran, BPJS Kesehatan juga mendorong peningkatan keaktifan peserta dalam membayar iuran. Langkah ini menjadi bagian dari upaya menjaga keberlanjutan pembiayaan JKN dengan semangat gotong royong, sehingga pelayanan kesehatan bagi masyarakat dapat terus berjalan.
Editor: Redaksi






















