MitraBerita | Pemerintah Aceh menegaskan komitmennya untuk melindungi perempuan dan anak sebagai bagian integral dari pembangunan sumber daya manusia yang berkelanjutan.
Pernyataan ini disampaikan Asisten III Sekda Aceh, Iskandar AP, dalam acara Program Peningkatan Hak Perempuan dan Anak di Aceh periode 2020-2024, di Gedung Serbaguna Setda Aceh, Selasa 8 Oktober 2024.
Iskandar mengungkapkan betapa pentingnya peran ibu dalam keluarga, menggambarkan bahwa kehilangan seorang ibu sama dengan kehilangan poros kehidupan.
“Ibu adalah sumber kasih sayang dan perlindungan bagi semua anggota keluarga,” tegasnya, menyoroti perlunya penghargaan terhadap kaum perempuan.
Dia juga menekankan bahwa perlindungan anak merupakan investasi penting dalam pembangunan manusia. Tindak pidana kekerasan terhadap perempuan dan anak sering kali mengakibatkan kerugian fisik dan psikis yang mendalam.
“Keadilan bagi perempuan dan anak, termasuk penyandang disabilitas, harus menjadi prioritas,” ujar Iskandar.
Data dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Aceh menunjukkan tren yang mengkhawatirkan terkait kekerasan terhadap perempuan dan anak dalam tiga tahun terakhir.
Untuk mengatasi fenomena ini, Pemerintah Aceh menggandeng berbagai pihak, termasuk lembaga swadaya masyarakat dan tokoh agama, dalam upaya pencegahan yang lebih efektif.
Sebagai langkah konkret, Pemerintah Aceh telah membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) berdasarkan Peraturan Gubernur Aceh Nomor 59 Tahun 2019.
Iskandar juga mendorong 12 kabupaten/kota yang belum memiliki UPTD PPA untuk segera membentuknya guna meningkatkan layanan kepada korban.
Melalui kemitraan dengan Australia dalam program Australia-Indonesia Partnership for Justice tahap 2 (AIPJ2), Pemerintah Aceh telah melaksanakan berbagai inisiatif untuk memastikan keadilan bagi perempuan.
Beberapa pencapaian program ini mencakup penyusunan strategi daerah untuk mencegah perkawinan anak dan memperkuat kerangka kebijakan untuk perlindungan perempuan.
Wakil Ketua Kejaksaan Tinggi Aceh, Muhibbudin, S.H., M.H., menyoroti pentingnya kolaborasi dalam memberikan perlindungan kepada perempuan dan anak.
“Islam mengajarkan kesetaraan hak antara laki-laki dan perempuan dalam pembangunan sumber daya manusia,” ungkapnya, berharap kerja sama antara pemerintah dan masyarakat dapat menciptakan lingkungan yang mendukung bagi perempuan.
Wakil Dubes Australia untuk Indonesia, Gita Kamath, juga memberikan apresiasi kepada Pemerintah Aceh atas upaya perlindungan yang lebih baik bagi perempuan dan anak.
Ia berharap kerjasama ini dapat terus berlanjut dan semakin kuat, menunjukkan komitmen nyata pemerintah dalam menciptakan keadilan sosial.