Indeks

KPU Tetapkan Hasil Rekapitulasi Pemilu 2024: PDI Perjuangan Tetap Unggul

  • Bagikan
Ilustrasi Bendera PDIP. (Detikcom/Rifkianto Nugroho)

MitraBerita | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia secara resmi menetapkan hasil rekapitulasi Pemilihan Anggota Legislatif DPR RI setelah memproses putusan sengketa dari Mahkamah Konstitusi, Ahad 28 Juli 2024.

Seperti dilansir tvonews.com, berdasarkan hasil terbaru tersebut, PDI Perjuangan dinyatakan tetap menempati posisi teratas sebagai partai pemenang Pemilu 2024 dengan perolehan 25.384.673 suara.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi memerintahkan rekapitulasi ulang untuk tiga daerah pemilihan (Dapil): Banten II, Kalimantan Timur, dan Jawa Timur IV.

KPU kemudian mengesahkan hasil rekapitulasi ulang dari ketiga daerah tersebut dan melanjutkan dengan penetapan hasil rekapitulasi nasional.

Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, dalam konferensi pers di Gedung KPU, mengungkapkan bahwa jumlah total suara sah secara nasional mencapai 151.793.293 suara.

“Hasil ini tercantum dalam formulir dan telah dituangkan dalam Keputusan KPU Nomor 1050 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 mengenai penetapan hasil pemilihan umum secara nasional dalam Pemilu Serentak Tahun 2024,” jelas Afifuddin. Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.

Berikut adalah perolehan suara sah setiap partai politik peserta Pemilu 2024 secara nasional:

  • Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan): 25.384.673 suara
  • Partai Golongan Karya (Golkar): 23.208.488 suara
  • Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra): 20.071.345 suara
  • Partai NasDem: 14.660.328 suara
  • Partai Demokrat: 11.283.053 suara
  • Partai Keadilan Sejahtera (PKS): 12.781.241 suara
  • Partai Amanat Nasional (PAN): 10.984.639 suara
  • Partai Solidaritas Indonesia (PSI): 4.260.108 suara
  • Partai Persatuan Pembangunan (PPP): 5.878.708 suara
  • Partai Buruh: 972.898 suara
  • Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora): 1.282.000 suara
  • Partai Perindo: 1.955.131 suara
  • Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura): 1.094.599 suara
  • Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI): 326.803 suara
  • Partai Ummat: 642.550 suara
  • Partai Kebangkitan Bangsa (PKB): 16.115.358 suara
  • Partai Kebangkitan Nusantara (PKN): 326.803 suara
  • Partai Garda Republik Indonesia (Garuda): 406.884 suara
  • Partai Bulan Bintang (PBB): 484.487 suara

Dengan penetapan ini, KPU memastikan bahwa proses pemilihan umum legislatif 2024 telah selesai dengan transparansi dan akurasi yang dijunjung tinggi.

Hasil ini menandai fase penting dalam demokrasi Indonesia, di mana proses hukum dan administrasi telah memastikan bahwa semua suara dihitung dengan benar dan adil.

  • Bagikan
Exit mobile version