MITRABERITA.NET | Gubernur Aceh H. Muzakir Manaf (Mualem) resmi menunjuk Ketua PD Tunas Indonesia Raya (TIDAR) Aceh, Mawardi Nur, sebagai Direktur Utama PT Pembangunan Aceh (PEMA) Perseroda.
Mawardi Nur ditunjuk untuk menggantikan posisi Faisal Saifuddin yang baru menjabat sebagai Dirut PT PEMA sejak Mei 2024.
Pergantian ini didasarkan pada Surat Keputusan Pemegang Saham di luar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang ditandatangani oleh Mualem pada 28 Februari 2025.
Surat tersebut menyebutkan pemberhentian dengan hormat Faisal Saifuddin serta pengangkatan Mawardi Nur sebagai pimpinan baru PT PEMA.
“Memberhentikan dengan hormat Ir. Faisal Saifuddin… Dengan ucapan terima kasih atas pengabdian dan dedikasi untuk perseroan,” demikian bunyi poin pertama dalam surat keputusan tersebut.
Siapa Mawardi Nur?
Mawardi Nur bukanlah figur asing di dunia organisasi. Ia merupakan Ketua PD Tunas Indonesia Raya (TIDAR) Aceh periode 2023-2026, sebuah organisasi sayap Partai Gerindra.
Berdasarkan informasi yang dari sejumlah media online, Mawardi terpilih secara aklamasi dalam Musda Tidar pada Februari 2023 di Banda Aceh, menggantikan Agussalim Chawari yang telah menjabat selama dua periode.
Sebagai pemegang saham tunggal PT PEMA, Pemerintah Aceh melalui Gubernur Aceh Muzakir Manaf juga memberikan kuasa kepada Almer Hafis Sandy untuk menandatangani keputusan ini dalam akta notaris serta mengurus perubahan data perseroan di Kementerian Hukum dan HAM RI.
Penunjukan Mawardi Nur sebagai Dirut PT PEMA menimbulkan berbagai spekulasi di kalangan publik. Pasalnya, PT PEMA merupakan perusahaan strategis milik daerah yang bergerak di sektor energi dan pembangunan.
Banyak yang mempertanyakan apakah latar belakang Mawardi Nur di organisasi politik akan berpengaruh terhadap kebijakan perusahaan ke depan.
Di sisi lain, publik menanti gebrakan apa yang akan dilakukan Mawardi dalam mengelola PT PEMA, terutama dalam meningkatkan kinerja perusahaan dan kontribusinya terhadap pembangunan ekonomi Aceh.
Keputusan ini juga menandai arah baru dalam kepemimpinan PT PEMA di bawah Gubernur Muzakir Manaf. Sejauh mana perubahan ini akan membawa dampak bagi Aceh, masih menjadi tanda tanya besar.