MITRABERITA.NET | Setelah bertahun-tahun tanpa kejelasan, kini Jokowi tak lagi diam. Melalui kuasa hukumnya, ia akan melaporkan empat orang ke polisi terkait tudingan Ijazah Palsu yang kembali dibicarakan publik.
Jokowi –sapaan akrab pr Presiden RI ke-7, Joko Widodo–, akhirnya mengambil langkah hukum terhadap polemik dugaan ijazah palsu yang kembali mencuat ke publik setelah ia lengser dari jabatan presiden.
Seperti dikutip MITRABERITA.NET dari CNNIndonesia.com, Selasa 22 April 2025, Jokowi melalui kuasa hukumnya, Yakup Hasibuan, dikabarkan akan melaporkan empat orang ke pihak kepolisian terkait tuduhan tersebut.
Yakup mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyiapkan sejumlah dokumen dan bukti pendukung untuk melaporkan dugaan tindak pidana yang berkaitan dengan tudingan ijazah palsu yang dialamatkan ke Jokowi.
“Sementara ini sih mungkin ada sekitar empat orang yang kami sudah lengkapi semua dokumen-dokumen dan bukti-bukti pendukungnya,” ujar Yakup setelah bertemu Jokowi di kawasan Jakarta Pusat, Selasa 22 April.
“Kami percaya bahwa ada dugaan-dugaan tindak pidananya di situ, namun itu kan hanya sementara ya, mungkin nanti ada perkembangan-perkembangan lanjutan,” sambungnya.
Meskipun demikian, Yakup belum bersedia mengungkapkan identitas maupun latar belakang keempat orang yang akan dilaporkan. Menurutnya, tim hukum saat ini hanya tinggal menunggu instruksi langsung dari Jokowi.
“Persiapan kami bisa dibilang sudah hampir rampung, tinggal nunggu perintah dari Pak Jokowi,” jelasnya.
Dalam pertemuan tersebut, tim hukum juga melaporkan perkembangan langkah-langkah hukum yang sedang dan akan diambil. Namun Jokowi sendiri enggan memberikan komentar lebih jauh soal pertemuan itu.
“Nanti semuanya tolong ditanyakan kepada tim kuasa hukum saya, silakan,” kata Jokowi singkat, merujuk kepada tim hukumnya.
Polemik seputar keaslian ijazah Jokowi kembali menjadi perbincangan hangat dalam beberapa waktu terakhir.
Gugatan terbaru bahkan telah diajukan ke Pengadilan Negeri Surakarta pada Senin 14 April 2025 dengan nomor perkara 99/Pdt.G/2025/PN Skt, terkait dugaan ijazah palsu tingkat SMA.
Tidak hanya itu, pada Selasa 15 April, Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) mendatangi Fakultas Kehutanan UGM untuk meminta klarifikasi mengenai keaslian ijazah sarjana Jokowi. Mereka menuntut bukti konkret dari pihak kampus.
Aksi serupa berlanjut keesokan harinya, Rabu 16 April, ketika sekelompok massa dari TPUA menyambangi kediaman Jokowi di Sumber, Solo, Jawa Tengah.
Di sana, massa meminta agar Jokowi mau menunjukkan bukti kelulusan secara langsung. Namun, permintaan itu ditolak Jokowi dengan alasan tidak memiliki kewajiban kepada TPUA.
“TPUA juga tidak memiliki wewenang untuk memerintahkan saya menunjukkan ijazah,” tegasnya, seperti dilansir CNNIndonesia.
Langkah hukum yang kini tengah disiapkan pihak Jokowi menunjukkan bahwa bapak dari Wapres Gibran itu tidak tinggal diam menghadapi tudingan yang ia nilai mencemarkan nama baiknya.