MITRABERITA.NET | Pengabdian bagi Hamidi Usman bukanlah hal baru. Perjalanan panjangnya dalam kehidupan sosial dan pemerintahan telah membawanya melewati berbagai peran.
Mulai dari Keuchik Gampong Mibo, anggota DPRK Aceh Besar, hingga kembali dipercaya memimpin Kemukiman Lam Ara, Kecamatan Darul Imarah, Kabupaten Aceh Besar. Pengabdian yang tak terhenti.
Kepercayaan itu kembali diberikan masyarakat kepadanya dalam pemilihan Imeum Mukim Lam Ara periode 2026–2031 yang berlangsung di halaman Meunasah Gampong Daroy Kameu, pada Ahad (25/10/2026).
Hamidi berhasil meraih 21 suara, unggul atas pesaingnya, Abu Bakar, warga Gampong Kandang, yang memperoleh tiga suara. Sementara itu, tiga suara lainnya dinyatakan tidak sah dari total 27 pemilih yang memiliki hak suara.
Terpilihnya kembali Hamidi bukan sekadar tentang keberlanjutan sebuah jabatan. Bagi pria kelahiran Gampong Mibo, Banda Aceh, tahun 1962, amanah tersebut menjadi bagian dari perjalanan pengabdian yang telah lama ia jalani.
Sebelumnya, ia juga pernah menjabat sebagai Imeum Mukim Lam Ara untuk periode 2020–2025.
“Alhamdulillah, ini kedua kalinya saya terpilih selaku Imuem Mukim Lam Ara. Ini merupakan kepercayaan semua masyarakat kemukiman Lam Ara,” ujarnya.
“Tentu harus saya emban dan saya laksanakan dengan penuh tanggung jawab. Saya berharap hendaknya masyarakat dapat membantu dan mendukung tugas-tugas kami ke depan,” ucapnya Hamidi Usman.
Di balik kepercayaan yang kembali diterimanya, Hamidi dikenal sebagai sosok yang ramah dan bersahaja dalam perjalanan hidupnya.
Ia tidak hanya berkecimpung dalam pemerintahan gampong dan kemukiman, tetapi juga aktif dalam berbagai organisasi kemasyarakatan dan kepemudaan. Pengalaman tersebut turut membentuk perjalanan pengabdiannya di tengah masyarakat.
Sejak muda, Hamidi telah terlibat dalam organisasi, antara lsin PII, FKPPI, Menwa, KBPP Polri Aceh, dan Golkar.
Sementara itu, Hamidi Usman juga dipercaya menduduki berbagai jabatan penting dalam organisasi tersebut, antara lain sebagai Sekretaris Daerah Keluarga Besar Putra Putri Polri Aceh (PD KBPP POLRI Aceh) tahun 2013 – 2018, Pengurus KONI Aceh Besar tahun 2024 dan Ketua Taek Kuando Aceh Besar tahun 2004.
Berbagai pendidikan dan latihan juga sempat diikutinya, antara lain
Kusus Diklat Resiman Mahasiswa tahun 1986, Takordya di SPN sampali Medan tahun 1991, Pelatihan Kader FKPPI Tingkat Nasional disekolah Calon Perwira Polisi Selapa Polri jakarta Selatan tahun 1994, dan Kaderisasi Putra Bhayangkara angkatan ke II di Akademi Kepolisian Semarang Jawa Tengah tahun 2013.
Keterlibatan dalam berbagai organisasi itu menjadi bagian dari proses panjang yang mempertemukannya dengan beragam persoalan dan kebutuhan masyarakat.
Pengalaman Hamidi di bidang pemerintahan juga tidak dimulai dari jabatan Imeum Mukim. Ia pernah dipercaya menjadi Keuchik Gampong Mibo, tempat kelahirannya.
Ia pun kemudian terpilih sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Besar periode 2019–2004 (Pergantian Antar Waktu) melalui Partai Golkar. Di lembaga legislatif tersebut, ia juga pernah mengemban amanah sebagai Ketua Fraksi Golkar dan Ketua Komisi B, pada periode ke dua, tahun 2004-2009.
Selain aktif dalam organisasi dan pemerintahan, Hamidi juga memiliki pengalaman di bidang pendidikan. Berbagai peran yang pernah dijalaninya memperlihatkan bahwa pengabdian dapat dilakukan melalui banyak ruang.
Hamidi kerap tampil dalam pelayanan kepada masyarakat, aktif dalam kegiatan sosial, maupun upaya memperjuangkan aspirasi warga melalui lembaga perwakilan.
Dalam kehidupan keluarga, Hamidi merupakan suami dari Salamah dan ayah dari tiga orang anak. Saat ini, ia berdomisili di Gampong Lambheu, kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar.
Aktifitas Hamidi Usman juga sangat didukung oleh istri tercinta Salamah. Ibu Salamah aktif memberikan pelatihan pembuatan kue bagi ibu ibu PKK gampong di wilayahnya.
Di tengah perjalanan karier dan aktivitas sosialnya, kehidupan keluarga menjadi bagian lain dari perjalanan panjang yang menyertai pengabdiannya.
Camat Darul Imarah, Muhammad Basir, S.STP., M.Si., turut menyampaikan ucapan selamat atas terpilihnya kembali Hamidi Usman sebagai Imeum Mukim Lam Ara.
Basir berharap amanah tersebut dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab serta mampu memperkuat koordinasi dan kerja sama dalam penyelenggaraan pemerintahan di tingkat kemukiman.
Bagi masyarakat Aceh, Imeum Mukim memiliki kedudukan penting dalam tatanan adat dan pemerintahan lokal. Kemukiman merupakan wilayah yang menaungi beberapa gampong.
Sehingga, Imeum Mukim berperan dalam memperkuat hubungan antargampong, menjaga nilai-nilai adat, serta memberikan masukan dan pertimbangan dalam perencanaan pembangunan sesuai kewenangannya.
Dengan pengalaman sebagai keuchik, anggota DPRK, dan Imeum Mukim pada periode sebelumnya, Hamidi kini kembali menghadapi tanggung jawab untuk memimpin Kemukiman Lam Ara selama lima tahun ke depan.
Pengalaman itu menjadi bekal untuk merangkul masyarakat, membangun komunikasi dengan para keuchik, serta menyerap aspirasi dan kebutuhan setiap gampong dalam wilayah kemukiman.
Perjalanan Hamidi Usman dari Keuchik hingga kembali menjadi Imeum Mukim menunjukkan bahwa pengabdian tidak berhenti ketika sebuah masa jabatan berakhir.
Kepercayaan masyarakat justru menghadirkan tanggung jawab baru yang harus dijalankan dengan ketulusan, keterbukaan, dan komitmen untuk kepentingan bersama.
Kini, untuk periode 2026–2031, harapan masyarakat kembali bertumpu pada dirinya. Bukan hanya untuk melanjutkan hal-hal baik yang telah dirintis, juga terus memperkuat persatuan, menjaga keharmonisan, dan memastikan suara masyarakat dari seluruh gampong di Kemukiman Lam Ara mendapat perhatian.[]







