MITRABERITA.NET | Pasangan calon Wali Kota Lhokseumawe nomor urut 3, Ismail A. Manaf dan Azhar Mahmud (Imam), menuding adanya kecurangan dalam proses pemungutan suara di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Lhokseumawe.
Bahkan, mereka menganggap adanya praktik “begal demokrasi” yang terjadi pada Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Rabu 27 November 2024.
Mereka menduga ada kecurangan yang melibatkan pelaksana pemilu tingkat gampong, Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih), serta tim pemenangan salah satu calon lain yang diduga berusaha memanipulasi hasil pemilihan.
Mereka juga menuding adanya tindakan intimidasi terhadap saksi serta penyalahgunaan wewenang oleh aparat terkait untuk memenangkan pasangan calon tertentu.
“Terjadi praktik intimidasi yang mengarah pada manipulasi suara di beberapa TPS. Kami merasa ini sangat merugikan jalannya demokrasi yang seharusnya berjalan jujur dan adil,” ungkap Ismail saat konferensi pers, pada Kamis 28 November 2024.
Ismail juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat Lhokseumawe, para pendukung, simpatisan, dan relawan yang telah bekerja keras mendukung pasangan Imam.
Ia meminta tim untuk terus mengawal hasil suara dan berkomitmen untuk memperjuangkan keadilan dalam Pilkada kali ini.
“Terima kasih kepada seluruh tim pemenangan pasangan Imam yang telah berjuang tanpa lelah. Kami akan terus mengawal suara yang telah kami raih dan berjuang untuk perubahan yang lebih baik di Lhokseumawe,” ucapnya.
Sementara itu, pengurus DPD Partai Nasdem Aceh, Muhammad Raji Firdana, yang juga anggota tim pemenangan pasangan Imam, menduga adanya pelanggaran lebih di beberapa TPS di Lhokseumawe.
Menurut Raji, timnya juga telah mengumpulkan sejumlah bukti yang menunjukkan adanya intimidasi terhadap saksi serta campur tangan pihak penyelenggara Pilkada dan aparatur gampong untuk mendukung calon tertentu.
“Kami telah mengumpulkan bukti-bukti terkait pelanggaran yang terjadi, mulai dari intimidasi hingga intervensi pihak tertentu yang jelas-jelas melanggar aturan,” ujar Raji.
Ia menambahkan, kecurangan dilakukan secara sistematis, terstruktur, dan masif di beberapa TPS yang terdeteksi. Pihaknya tidak akan tinggal diam terhadap praktik kecurangan tersebut dan akan mengambil langkah hukum.
“Kami akan menempuh jalur hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku, termasuk mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi untuk memastikan proses demokrasi yang fair,” tegasnya.
Namun sayangnya, dalam konferensi pers tersebut tidak disebutkan secara jelas siapa paslon yang mereka maksud melakukan kecurangan dan intimidasi tersebut.