MITRABERITA.NET | Meningkatnya jumlah anjing liar yang berkeliaran di sejumlah permukiman warga di Kota Banda Aceh mulai menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Kondisi ini memicu berbagai keluhan warga yang merasa terganggu dengan aktivitas kawanan anjing liar yang semakin sering muncul di lingkungan tempat tinggal mereka.
Beberapa laporan masyarakat menyebutkan bahwa anjing liar kerap terlihat berkeliaran di sejumlah gampong, di antaranya Gampong Lamgugob, Gampong Pineung, Gampong Mulia, serta beberapa kawasan permukiman lainnya di wilayah Kota Banda Aceh.
Menanggapi situasi tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPRK Banda Aceh, Tuanku Muhammad, mendesak Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Dinas Pangan, Pertanian, Kelautan dan Perikanan (DP2KP) untuk segera mengambil langkah konkret guna menertibkan keberadaan anjing liar yang dinilai semakin meresahkan warga.
Menurut Tuanku Muhammad, peningkatan populasi anjing liar tidak hanya mengganggu kenyamanan masyarakat, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerugian bagi warga.
“Saya harap DP2KP Kota Banda Aceh dapat segera menertibkan kawanan anjing liar yang mulai banyak berkeliaran di kawasan permukiman. Sudah banyak laporan masyarakat yang merasa terganggu bahkan mengalami kerugian akibat keberadaan anjing-anjing tersebut,” ujar Tuanku, dikutip Selasa 24 Februari 2026.
Ia menjelaskan, sejumlah warga melaporkan anjing liar sering memasuki halaman rumah hingga tempat ibadah. Selain itu, hewan tersebut juga kerap merusak barang milik warga, mulai dari peralatan rumah tangga, sandal, hingga pakaian yang dijemur.
Tak hanya itu, kawanan anjing liar juga kerap mengacak-acak sampah yang telah diletakkan warga sebelum diangkut oleh armada kebersihan, sehingga memperburuk kondisi lingkungan.
Lebih lanjut, Tuanku Muhammad yang akrab disapa Tumad menegaskan bahwa pemerintah kota perlu segera melakukan langkah penanganan yang terkoordinasi agar persoalan ini tidak semakin meluas.
“DP2KP harus segera berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mengambil langkah nyata, seperti melakukan operasi penangkapan, sterilisasi, vaksinasi, atau relokasi anjing liar. Hal ini penting untuk menjaga ketertiban umum sekaligus mencegah potensi penyebaran penyakit berbahaya seperti rabies,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa potensi risiko gigitan anjing yang dapat menyebabkan rabies perlu diantisipasi sejak dini agar tidak menimbulkan korban di tengah masyarakat.
Menurutnya, kondisi ini menjadi semakin penting ditangani mengingat saat ini masyarakat tengah menjalankan ibadah di bulan suci Ramadhan, di mana aktivitas warga cenderung meningkat hingga larut malam.
“Selama Ramadhan, masyarakat banyak beraktivitas pada malam hari, seperti pergi ke masjid untuk salat tarawih maupun kegiatan ibadah lainnya. Jika anjing liar terus berkeliaran, tentu akan menimbulkan rasa khawatir bagi warga yang beraktivitas di malam hari,” kata Tumad.
Karena itu, ia berharap Pemerintah Kota Banda Aceh dapat segera merespons keluhan masyarakat dengan langkah cepat dan terukur, sehingga kenyamanan serta keamanan warga tetap terjaga selama bulan Ramadhan dan seterusnya. []






















