MitraBerita | Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA) mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) secara rutin mempublikasikan Pokok Pikiran (Pokir) anggota dewan mulai tahun depan.
Langkah tersebut dianggap krusial untuk mendorong transparansi dan akuntabilitas, serta memberi kejelasan kepada masyarakat tentang perbedaan antara program dinas dan Pokir anggota dewan.
“Transparansi harus jadi prioritas. Publikasikan Pokir sebagai komitmen keterbukaan, dan saatnya bekerja dengan integritas, bukan sekadar retorika,” ujar Ketua SAPA, Fauzan Adami, Senin 30 September 2024.
Fauzan berharap pelantikan dewan baru menjadi momentum untuk perubahan. Ia menuturkan, selama ini Pokir terkesan tidak jelas, sehingga banyak program di Aceh yang tidak transparan.
Dia menegaskan bahwa hal itu berisiko membuka celah penyelewengan anggaran. Karena itu ditegaskan, DPRA harus segera mempublikasikan Pokir setiap tahun agar masyarakat dapat memantau dampaknya.
SAPA juga meminta DPRA membuat Qanun khusus untuk mengatur publikasi Pokir, sehingga setiap usulan dapat dipublikasikan dengan jelas. Ini sejalan dengan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik yang mewajibkan lembaga legislatif untuk menyediakan informasi yang transparan dan mudah diakses.
Fauzan menekankan, transparansi merupakan pilar utama dalam membangun kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif. “Jika DPRA berani membuat Qanun ini, Aceh bisa menjadi pelopor transparansi di Indonesia,” ungkapnya.
Dengan publikasi Pokir, diharapkan anggota dewan dapat menjaga integritas dan fokus pada kepentingan publik, bukan kepentingan pribadi. “Kami ingin DPRA menunjukkan komitmennya terhadap keterbukaan informasi, bukan hanya sebagai kewajiban, tetapi juga sebagai tanggung jawab moral,” tutup Fauzan.