MitraBerita | Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) RI, Supratman Andi Agtas, turun tangan untuk memfasilitasi mediasi dua kepengurusan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dalam upaya menyelesaikan konflik internal yang berkepanjangan.
Pertemuan yang berlangsung pada Rabu 28 Agustus 2024 itu menghadirkan dua wakil dari PWI, Hendry CH Bangun dan Zulmansyah, serta dihadiri Dirjen AHU, Cahyo Rahadian Muzar, Staf Khusus Menteri Ahmad Ali Fahmi, dan tiga anggota Dewan Pers, yaitu Agung Dharmajaya, Totok Suryanto, dan Yadi Hendriana.
Dalam pertemuan tersebut, Hendry CH Bangun dan Zulmansyah mencapai kesepakatan untuk rekonsiliasi demi kepentingan pers Indonesia.
“Dengan pertemuan ini, demi kebaikan pers Indonesia, tentu saya bersedia untuk rekonsiliasi,” ungkap Hendry CH Bangun. Sementara Zulmansyah menambahkan, “Rekonsiliasi adalah jalan terbaik bagi PWI dan Pers Indonesia.”
Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, menyambut positif kesepakatan tersebut. Ia menegaskan pentingnya pers yang bersatu sebagai fourth estate harus kuat dan jangan terpecah.
“Saya sedih jika melihat pers pecah. Kita bersyukur banyak perubahan di negara kita ini karena peran pers. Jadi, kalau pers kita sudah pecah, apalagi yang kita harapkan? Malam ini saya senang karena PWI kembali menjadi satu, mari kembali bergandengan tangan,” katanya.
Anggota Dewan Pers, Totok Suryanto, juga mengungkapkan harapannya akan kekuatan PWI yang bersatu. “Pers selalu mencatat sejarah, dan jika PWI bersatu dan utuh, akan kuat dan menciptakan sejarah,” ujarnya.
Pertemuan yang dikemas dalam acara makan malam tersebut berlangsung dalam suasana santai dan cair, dengan kedua pihak berkomitmen untuk bersama-sama menyelesaikan konflik dan membangun PWI ke depan.