MitraBerita | Pasangan calon walikota-wakil walikota Banda Aceh Teuku Irwan Djohan – Khairul Amal resmi mendaftar ke Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh, Kamis siang 29 Agustus 2024.
Pasangan Irwan Djohan -Khairul Amal ke Kantor KIP Kota Banda Aceh diantar oleh ribuan relawan dan pendukung setianya, setelah acara deklarasi yang sangat meriah di Gedung Asrama Haji Banda Aceh.
Kedatangan pasangan calon walikota-wakil walikota Banda Aceh yang mengusung visi perubahan itu disambut langsung oleh Ketua dah Komisioner KIP Kota Banda Aceh.
Turut hadir pada kesempatan itu, Ketua dan Sekretaris DPD NasDem Kota Banda Aceh, serta Ketua dan Sekretaris DPD PKS Kota Banda Aceh.
Hadir juga para pimpinan partai pendukung pasangan calon walikota-wakil walikota, yaitu dari PDI Perjuangan, PKN, Partai Garuda dan Partai Aceh. Para pimpinan partai pendukung mengikuti kegiatan tersebut sejak deklarasi di Asrama Haji.
Dalam kesempatan itu, Teuku Irwan Djohan menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas kerja tim dan relawan yang selama ini terus bekerja mempersiapkan berbagai keperluan termasuk dokumen yang dibutuhkan untuk mendaftar ke KIP Kota Banda Aceh.
“Terima kasih kepada tim dan para relawan semua, sehingga pada hari ini kita sudah dapat mendaftar di KIP Banda Aceh,” katanya yang merasa terharu dengan dukungan luar biasa dari masyarakat Kota Banda Aceh.
Hadir juga pada kesempatan itu para anggota DPRK terpilih dari Partai NasDem dan PKS. Para Komisioner Panwaslih Banda Aceh dan pihak kepolisian yang mengamankan proses pendaftaran pasangan Irwan Djohan -Khairul Amal sejak pagi.
Sementara itu, Ketua KIP Banda Aceh, Yusri Razali mengatakan bahwa berkas pendaftaran pasangan Irwan Djohan -Khairul Amal yang diterima dan diperiksa oleh KIP dinyatakan sudah lengkap.
“Dokumen, setelah diperiksa oleh tim Alhamdulillah semua dokumen sudah dinyatakan lengkap,” ungkapnya disambut tepuk tangan.
Yusri menjelaskan, dalam pemeriksaan dokumen, indikator yang digunakan hanya satu, yaitu lengkap ata belum lengkap, bukan benar atau salah. “Dan setelah kami melihat semuanya lengkap, jadi setelah ini nanti akan kami berikan tanda terima bahwa dokumen ini sudah lengkap,” ujarnya.
Selanjutnya, pihak KIP Kota Banda Aceh akan meneliti semua dokumen administrasi para calon kepala daerah apakah sudah benar dan sah. Karena menurutnya, ada juga dokumen yang benar tapi tidak sah.
“Jika ada dokumen yang belum sah, akan disampaikan kepada partai pengusung. Nantinya kalau ada masa perbaikan jika ada masalah administrasi,” jelasnya.