Daerah  

Dahlan Iskan Motivasi Pengurus SPS Aceh

Dahlan Iskan Motivasi Pengurus SPS Aceh. Foto: Dokumen SPS Aceh

MitraBerita | Pengurus Serikat Perusahaan Pers (SPS) Aceh mendapat motivasi berharga saat bertemu dengan mantan Ketua SPS Pusat yang juga mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) RI, Dahlan Iskan.

Dalam pertemuan berharga di Banda Aceh, Dahlan Iskan membagikan wawasan penting tentang penguatan bisnis media di Aceh, Sabtu 5 Oktober 2024.

Hadir langsung pada kesempatan itu, Ketua SPS Aceh, Mukhtaruddin Usman, dan Wakil Ketua Barlian Erliadi.

Pertemuan ini menjadi platform untuk membahas strategi pengembangan media di tengah persaingan yang ketat.

Dahlan menekankan pentingnya manajemen yang kuat dan inovasi dalam menghadapi tantangan era digital.

“Fokus terus mengembangkan usaha, terutama di era media digital yang terus berkembang,” ujar Dahlan.

Dia juga menekankan pentingnya SPS sebagai wadah silaturahmi untuk memperkuat pengembangan usaha di kalangan anggotanya.

Dahlan memberikan apresiasi atas keberhasilan SPS Aceh dalam meningkatkan keanggotaan dan melaksanakan berbagai kegiatan untuk memperkuat bisnis media.

Meskipun bukan pengurus lagi, perhatian Dahlan terhadap perkembangan media di Aceh tetap tinggi, termasuk dukungannya terhadap generasi muda yang terjun ke dunia media.

Dalam diskusi tersebut, Dahlan juga mencatat pentingnya formulasi pendapatan untuk media siber agar dapat berkembang secara berkelanjutan.

Sementara itu, Ketua SPS Aceh Mukhtaruddin mengatakan SPS berfungsi sebagai wadah untuk berbagi pengalaman dan bimbingan bagi pengurus dan anggota dalam mengembangkan bisnis media.

Pertemuan yang berlangsung hangat ini menunjukkan komitmen SPS Aceh dalam pengembangan industri pers di provinsi paling barat Indonesia.

Saat ini, SPS Aceh telah memiliki 29 anggota media, dan terus berupaya mengembangkan organisasi untuk meningkatkan daya saing dan keberlanjutan bisnis media di wilayah tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *