MITRABERITA.NET | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar menggelar Konsultasi Publik Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026 di Aula Bappeda Aceh Besar, Rabu 5 Februari 2025.
Acara ini dibuka oleh Plt Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Aceh Besar, Bahrul Jamil, mewakili Penjabat Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRK Aceh Besar Abdul Muchti AMd, para staf ahli bupati, para asisten Sekdakab, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Aceh Besar Rusmadi SE, para camat, serta tokoh masyarakat.
Kepala Bappeda Aceh Besar, Rahmawati, dalam laporannya menyampaikan bahwa tema yang diusung dalam RKPD 2026 adalah “Memacu Pertumbuhan Ekonomi yang Berkelanjutan, Peningkatan Daya Saing SDM, dan Infrastruktur yang Terintegrasi”.
Penyusunan RKPD 2026 ini mengacu pada dokumen Rencana Pembangunan Kabupaten (RPK) Aceh Besar 2023–2026 sebagaimana tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 9 Tahun 2022.
Dalam forum ini, Dr. Muhammad Abrar menyampaikan materi berjudul “Keterhubungan Dokumen Perencanaan RPJPD, RJPMD, dan RKPD”, sementara Taufik Abda membahas visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Aceh Besar terpilih, H. Muharram dan Drs. H. Syukri.
Plt Sekdakab Aceh Besar, Bahrul Jamil, menegaskan bahwa Pemkab Aceh Besar terus melanjutkan program prioritas untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Berdasarkan data BPS, pertumbuhan ekonomi Aceh Besar pada 2023 mencapai 4,27%, melebihi target yang ditetapkan dalam rencana pembangunan daerah sebesar 3,90%.
Indeks Pembangunan Manusia (IPM) juga mengalami peningkatan. Pada 2024, IPM Aceh Besar tercatat sebesar 76,57%, naik dari 75,98% pada 2023. Angka ini telah melampaui target RPK 2023–2026 yang dipatok sebesar 74,18% untuk tahun 2024.
Meski demikian, Pemkab Aceh Besar tetap berupaya meningkatkan kualitas pendidikan dan kesehatan melalui berbagai inovasi.
Pendapatan per kapita masyarakat Aceh Besar pada 2023 mencapai Rp40,27 juta, melampaui target yang ditetapkan dalam RPK 2023–2026 sebesar Rp39,97 juta untuk tahun 2026.
Pemkab Aceh Besar juga terus berupaya menurunkan angka kemiskinan. Pada 2023, angka kemiskinan di Aceh Besar tercatat sebesar 13,38% dan turun menjadi 13,21% pada 2024. Target pada 2026 adalah menurunkan angka kemiskinan hingga 12,05%.
Strategi penanggulangan kemiskinan dilakukan dengan berbagai cara, termasuk program bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan tunai, santunan anak yatim, serta distribusi zakat dan infak.
Selain itu, Pemkab juga mendorong peningkatan pendapatan masyarakat melalui program pemberdayaan ekonomi, penguatan ketahanan pangan, serta operasi pasar dan pasar murah.
Dalam hal penanggulangan stunting, Pemkab Aceh Besar memperkuat koordinasi lintas sektor dan melibatkan tokoh masyarakat melalui rembuk stunting di tingkat gampong, kecamatan, dan kabupaten.
Langkah ini bertujuan untuk mengidentifikasi permasalahan serta merumuskan program kerja yang lebih efektif.
Untuk mengatasi pengangguran, Pemkab Aceh Besar mengadakan pelatihan keterampilan (life skill), pelatihan kewirausahaan, serta pelatihan kompetensi kerja.
Selain itu, pemerintah daerah mendorong investasi guna membuka lapangan pekerjaan dan mengembangkan ekonomi mikro berbasis ekonomi kreatif serta digitalisasi produk Industri Kecil Menengah.