MITRABERITA.NET | Kombes Winardy resmi dimutasi dari jabatan sebagai Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Aceh. Ia dipromosi ke Bareskrim Polri sebagai Penyidik Tindak Pidana Madya Tingkat II.
Posisi yang ditinggalkan oleh Kombes Winardy kini diisi Kombes Zulhir Destrian, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (Kabid TIK) Polda Kalimantan Barat.
Perubahan jabatan ini tertuang dalam surat telegram Kapolri bernomor ST/2776/XII/KEPP/2024, yang ditandatangani oleh Irwasum Komjen Dedi Prasetyo, pada Ahad 29 Desember 2024.
Sosok Kombes Zulhir Destrian tidaklah asing, ia sebelumnya juga pernah menjabat sebagai Kapolres Aceh Tamiang dan Kapolres Pidie. Kini, Zulhir dipercayakan untuk memimpin Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh.
Selain pergantian Dirreskrimsus, mutasi juga melibatkan sejumlah pejabat lainnya di Polda Aceh. Wakapolresta Banda Aceh, AKBP Satya Yudha Prakasa, diangkat dalam jabatan baru sebagai Navigator Laut Madya Tingkat III di Baharkam Polri.
Kemudian, AKBP Andy Nugraha Setiawan Siregar, yang sebelumnya menjabat sebagai Irbid Itwasda Polda Aceh, kini dipercaya untuk menjadi Auditor Kepolisian Madya TK. III Itwasda Polda Aceh.
Jabatan Kabagbinops Roops Polda Aceh, yang dipegang oleh AKBP Adnan Ratmoro, juga mengalami perubahan. AKBP Adnan diangkat menjadi Penata Kebijakan Kapolri Madya TK. III di Polda Aceh.
Mutasi ini mencerminkan dinamika internal dalam tubuh Polri yang terus dilakukan dalam upaya untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan Polri kepada masyarakat.