MITRABERITA.NET | Semangat kebangkitan nasional kembali digaungkan di lingkungan Kepolisian Daerah Aceh melalui pelaksanaan Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 Tahun 2026 yang berlangsung di Lapangan Apel Mapolda Aceh, Rabu (20/5/2026).
Upacara yang dimulai pukul 07.00 WIB tersebut berlangsung khidmat dan diikuti para Pejabat Utama, Perwira Menengah (Pamen), Perwira Pertama (Pama), serta personel dari berbagai satuan kerja di lingkungan Polda Aceh.
Bertindak sebagai Inspektur Upacara, Karoops Polda Aceh Brigjen Pol. Heri Heriyandi, membacakan amanat Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia yang menekankan pentingnya membangkitkan semangat persatuan di tengah perubahan zaman yang semakin dinamis.
Dalam amanat tersebut disampaikan bahwa Hari Kebangkitan Nasional tidak hanya menjadi momentum mengenang lahirnya organisasi Boedi Oetomo pada 1908, tetapi juga menjadi refleksi bagi bangsa untuk memperkuat daya tahan nasional dalam menghadapi tantangan era digital.
Tema Harkitnas tahun ini, “Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara”, mengandung pesan penting terkait peran generasi muda sebagai aset strategis bangsa yang perlu dipersiapkan dengan karakter kuat, kemampuan adaptasi teknologi, serta literasi digital yang memadai.
Di tengah derasnya perkembangan teknologi informasi, tantangan bangsa saat ini dinilai tidak lagi sebatas persoalan batas wilayah atau kedaulatan teritorial. Ancaman baru juga muncul melalui ruang digital, termasuk penyebaran informasi yang tidak terkendali serta berbagai dampak negatif penggunaan teknologi.
Karena itu, penguatan kesadaran literasi digital dan ketahanan nasional dinilai menjadi kebutuhan penting yang harus didukung seluruh elemen masyarakat.
Pemerintah, dalam amanat yang dibacakan pada upacara tersebut, juga menegaskan komitmennya membangun sumber daya manusia unggul melalui sejumlah program strategis, seperti Program Makan Bergizi Gratis, pembangunan Sekolah Rakyat dan Sekolah Garuda, layanan Cek Kesehatan Gratis, hingga penguatan ekonomi masyarakat melalui pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Selain itu, pemerintah juga telah menerbitkan regulasi perlindungan anak melalui Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP TUNAS), sebagai langkah untuk melindungi generasi muda dari berbagai dampak negatif penyalahgunaan media digital.
Melalui momentum Hari Kebangkitan Nasional ke-118 tersebut, Polda Aceh mengajak seluruh personel dan masyarakat untuk terus menjaga semangat persatuan, memperkuat kepedulian terhadap generasi muda, serta meningkatkan kolaborasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Upacara berlangsung tertib hingga selesai dengan nuansa nasionalisme yang kuat, sekaligus menjadi pengingat bahwa semangat kebangkitan bangsa kini tidak hanya diwujudkan melalui perjuangan fisik, tetapi juga melalui kesiapan menghadapi tantangan di era digital. []






















