MITRABERITA.NET | Suasana mencekam dan kepanikan hebat melanda warga Gampong (Desa) Blang Nisam, Kecamatan Indra Makmu, Kabupaten Aceh Timur, pada Jumat (16/10/2026).
Suara gemuruh dahsyat yang diduga berasal dari cerobong api (flare stack) Central Processing Plant (CPP) PT Medco E&P Malaka itu membuat kaum wanita berhamburan keluar rumah sambil menggendong anak-anak mereka yang menangis histeris.
Insiden tersebut terjadi sekitar pukul 10.48 WIB dan berlangsung selama kurang lebih 15 menit. Dentuman keras yang disertai kobaran api membumbung tinggi ke langit itu digambarkan warga mirip seperti suara pesawat terbang yang mau jatuh tepat di atas atap pemukiman mereka.
”Kami semua sedang di dalam rumah, tiba-tiba ada suara yang sangat keras seperti suara pesawat. Belum pernah sebelumnya ada suara sekeras ini. Kami kira Medco mau meledak,” ungkap Cut Kayla, warga Blang Nisam, dengan nada trauma.
Ia menceritakan kepanikan luar biasa yang dialami warga sekitar saat peristiwa itu terjadi.
”Perasaan kami waktu itu Medco mau meledak, saking takutnya. Suaranya macam pesawat mau jatuh di atas rumah. Kuat sekali, ibu-ibu lari keluar rumah, anak-anak menangis. Kami trauma,” tambahnya.
Warga mengaku makin panik lantaran tidak pernah menerima informasi awal maupun peringatan dini dari pihak perusahaan. Tidak ada sosialisasi, pemberitahuan resmi, hingga sirine peringatan yang dibunyikan sebelum peristiwa flaring tersebut berlangsung.
Menanggapi kepanikan massal tersebut, aktivis lingkungan Nuraqi mengecam keras PT Medco E&P Malaka. Ia menilai perusahaan migas tersebut telah mengabaikan kewajiban paling mendasar, yakni sosialisasi Standar Operasional Prosedur (SOP) keselamatan kepada masyarakat lingkar tambang.
”Ini kelalaian fatal. Ketika ibu-ibu dan anak-anak panik sampai berlarian, itu bukti Medco tidak pernah melakukan sosialisasi SOP flare stack. Tidak ada pemberitahuan, simulasi, maupun mitigasi. Tiba-tiba warga dikagetkan dengan gemuruh seperti pesawat tempur. Wajar mereka trauma. Ini pelanggaran hak warga atas rasa aman,” tegas Nuraqi.
Nuraqi mengingatkan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, setiap aktivitas industri migas yang berpotensi menimbulkan kebisingan dan getaran wajib disosialisasikan secara transparan kepada publik.
”Mana Humas dan HSE-nya Medco? Kalau flare stack itu aktivitas normal, kenapa suaranya sampai bikin ibu-ibu panik? Kalau itu emergency flaring, kenapa tidak ada informasi dini? Jangan anggap warga lingkar tambang, terutama ibu-ibu dan anak-anak, sebagai kelinci percobaan,” kecamnya.
Lebih lanjut, Nuraqi menjelaskan bahwa secara teknis operasional flare stack memiliki SOP yang sangat ketat. Gemuruh ekstrem yang muncul mengindikasikan terjadinya pelepasan gas dalam volume besar (high-rate flaring), tekanan gas yang terlalu tinggi, atau ketidakseimbangan pasokan assist steam.
”Harus diinvestigasi sumber gasnya, apakah ini Emergency Blowdown atau ketidakstabilan proses biasa. Jikapun karena proses start-up, shutdown, atau maintenance, SOP mewajibkan manajemen kilang memberikan notifikasi resmi kepada masyarakat agar tidak timbul kepanikan.
Selain itu, wajib ada pemantauan tingkat kebisingan Decibel dB(A) di batas pagar kilang agar tidak melewati baku mutu,” jelasnya.
Nuraqi pun mendesak PT Medco E&P Malaka segera memberikan penjelasan resmi dan menyampaikan permohonan maaf terbuka kepada warga Blang Nisam.
Nuraqi juga meminta Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) segera turun ke lokasi untuk melakukan audit lingkungan dan audit keselamatan di area CPP PT Medco.
“Kami juga minta PT Medco menggelar sosialisasi dan simulasi SOP kedaruratan secara bertatap muka kepada masyarakat lingkar tambang,” katanya.
Belum ada penjelasan dari PT Medco E&P Malaka maupun pihak terkait soal suara gemuruh tersebut.
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Redaksi












