MITRABERITA.NET | Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Banda Aceh memperkuat pengawasan terhadap pengelolaan obat golongan narkotika dan psikotropika di fasilitas pelayanan kesehatan melalui Monitoring dan Evaluasi (Monev) Sistem Pelaporan Narkotika dan Psikotropika (SIPNAP).
Kegiatan yang digelar Bidang Sumber Daya Kesehatan (SDK) di Aula Dinkes Banda Aceh, ppad Senin (5/10/2026), tersebut diikuti puluhan Apoteker Penanggung Jawab dari rumah sakit dan klinik di wilayah Kota Banda Aceh.
Kepala Bidang SDK Dinkes Banda Aceh, Rina Arlini, mengatakan SIPNAP menjadi instrumen penting untuk memastikan pengelolaan dan pelaporan obat narkotika serta psikotropika berjalan tertib, tepat waktu dan dapat dipertanggungjawabkan.
“SIPNAP ini kunci untuk mencegah penyimpangan dan penyalahgunaan obat keras di masyarakat. Karena itu, kami ingin memastikan seluruh rumah sakit dan klinik tertib dan tepat waktu menyampaikan laporan bulanan melalui sistem terintegrasi ini,” ujar Rina.
Dalam kegiatan tersebut, peserta tidak hanya menerima evaluasi, tetapi juga mendapat pendampingan teknis dalam pengoperasian SIPNAP. Materi mencakup penyelarasan data stok fisik dengan laporan digital hingga penanganan berbagai kendala teknis yang kerap ditemui saat proses penginputan.
Dinkes juga mengevaluasi kepatuhan pelaporan masing-masing fasilitas pelayanan kesehatan dalam beberapa periode terakhir. Langkah ini dilakukan untuk memastikan data yang masuk ke dalam sistem akurat sekaligus mendukung pengawasan obat secara berkelanjutan.
Materi Monev disampaikan oleh narasumber dari Dinkes Banda Aceh, Dian Aryanti, SKM dan Susi Handayani, Amd.,Farm., yang memberikan pendampingan langsung kepada para apoteker peserta.
Melalui kegiatan tersebut, Dinkes Banda Aceh berharap tata kelola kefarmasian di rumah sakit dan klinik semakin tertib, akuntabel dan sesuai dengan standar pelayanan kefarmasian yang berlaku.
Penguatan sistem pelaporan ini sekaligus diharapkan dapat mendukung upaya pencegahan penyimpangan dan penyalahgunaan obat narkotika maupun psikotropika, serta memastikan pengelolaannya tetap berada dalam pengawasan fasilitas pelayanan kesehatan.
Editor: Redaksi






















