MITRABERITA.NET | Pemerintah Kota Banda Aceh meningkatkan pengawasan terhadap potensi pelanggaran syariat Islam di sejumlah kawasan wisata dengan menghadirkan dua Pos Pengawasan Syariat Islam di Titik Nol Km Kota Banda Aceh, Gampong Pande, Kecamatan Kuta Raja, dan kawasan Ulee Lheue.
Kedua pos tersebut diresmikan Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal, pada Sabtu (3/10/2026), sebagai bagian dari upaya pemerintah menjaga ketertiban sekaligus memastikan aktivitas masyarakat di kawasan wisata tetap sejalan dengan nilai-nilai syariat Islam.
Peresmian Pos Pengawasan Syariat Islam di kawasan Titik Nol Km Kota Banda Aceh turut dihadiri Wakil Wali Kota Banda Aceh Afdhal Khalilullah, unsur Forkopimda, serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh.
Illiza menegaskan, keberadaan pos pengawasan tersebut bukan untuk menciptakan rasa takut bagi masyarakat yang datang berwisata. Sebaliknya, pos itu merupakan bentuk kehadiran pemerintah dalam menjaga, merawat, sekaligus memberikan perlindungan kepada masyarakat.
“Pembangunan Kota Banda Aceh tidak semata-mata berorientasi pada pembangunan fisik, seperti gedung, taman, maupun pusat perekonomian. Pembangunan juga harus diarahkan pada pembangunan manusia dan karakter,” ujar Illiza.
Untuk mendukung fungsi pengawasan, petugas Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) akan ditempatkan secara bergantian di kedua pos tersebut. Pengawasan dilakukan selama 24 jam, terutama untuk mengantisipasi berbagai aktivitas yang berpotensi mengarah pada pelanggaran syariat Islam.
Menurut Illiza, pembangunan kota tidak cukup hanya diukur dari kemajuan infrastruktur dan pertumbuhan ekonomi. Pembangunan karakter masyarakat juga menjadi bagian penting dalam mewujudkan Banda Aceh sebagai kota yang maju sekaligus memiliki identitas yang kuat.
Ia mengatakan, Pemerintah Kota Banda Aceh ingin membangun kota yang modern dan berkembang tanpa mengesampingkan identitas keislaman, adat, serta budaya yang selama ini menjadi bagian penting dari kehidupan masyarakat.
“Kehadiran dua Pos Pengawasan Syariat Islam di Titik Nol Km Kota Banda Aceh dan kawasan Ulee Lheue menjadi salah satu bentuk komitmen Pemko Banda Aceh dalam menjaga nilai-nilai tersebut,” kata Illiza.
Dengan beroperasinya kedua pos tersebut, Pemko Banda Aceh berharap pengawasan di kawasan wisata dapat berjalan lebih optimal. Di sisi lain, masyarakat dan wisatawan tetap dapat menikmati ruang publik dengan nyaman, tertib, dan tetap menghormati ketentuan syariat Islam yang berlaku di Kota Banda Aceh.
Editor: Redaksi






















