DAERAHPEMERINTAHAN

Bupati Aceh Besar Ingin Bapelkes di Jantho Jadi Pesantren bagi Korban Narkoba

×

Bupati Aceh Besar Ingin Bapelkes di Jantho Jadi Pesantren bagi Korban Narkoba

Sebarkan artikel ini
Bupati Aceh Besar H Muharram Idris bersama Kepala BNNP Aceh Brigjen Pol Dr Dedy Tabrani saat meninjau gedung Bapelkes Aceh di Kota Jantho, Aceh Besar, Selasa (15/9/2026). Foto: MC Aceh Besar

MITRABERITA.NET | Bupati Aceh Besar H. Muharram Idris (Syech Muharram) ingin penanganan terhadap korban penyalahgunaan narkotika di Aceh tidak berhenti hanya dengan pendekatan hukum.

Di balik jerat barang haram itu, menurut Syech Muharram Idris, ada anak-anak bangsa yang masih memiliki masa depan dan harus diselamatkan dari jurang yang menghancurkan tersebut.

Kepedulian itulah yang mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh menggagas pemanfaatan Balai Pelatihan Kesehatan (Bapelkes) Aceh di Kota Jantho sebagai Pusat Rehabilitasi Narkoba.

Bagi Syech Muharram, rehabilitasi bukan sekadar upaya melepaskan seseorang dari ketergantungan narkotika, tetapi juga jalan untuk mengembalikan mereka kepada keluarga, pendidikan, lingkungan sosial, dan kehidupan yang lebih baik.

“Hari ini kita bersama Pak Dedy selaku Kepala BNN Aceh dan jajaran Pemerintah Aceh Besar meninjau Bapelkes Aceh yang ada di Jantho. Kami ada keinginan dan rencana untuk menjadikan Bapelkes ini sebagai balai rehab,” kata Syech Muharram.

Hal itu disampaikan Bupati Muharram Idris saat ia meninjau gedung Bapelkes Aceh bersama Kepala BNNP Aceh Brigjen Pol Dr. Dedy Tabrani, di Kota Jantho, Aceh Besar, Selasa (15/9/2026).

Peninjauan tersebut menjadi langkah awal untuk melihat kesiapan fasilitas Bapelkes Aceh yang direncanakan dialihfungsikan sebagai balai rehabilitasi bagi pengguna sekaligus korban penyalahgunaan narkoba di Aceh.

Syech Muharram melihat Bapelkes Aceh memiliki potensi besar untuk dikembangkan menjadi tempat pemulihan. Terlebih, Bapelkes Aceh kini telah memiliki fasilitas baru di Banda Aceh, sehingga gedung di Kota Jantho dapat diarahkan untuk kebutuhan lain yang lebih strategis bagi masyarakat.

“Bapelkes Aceh sekarang sudah ada yang baru di Banda Aceh, jadi kita melihat tempat ini bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan rehabilitasi,” ujarnya.

Di mata Syech Muharram, mereka yang terjerat narkoba tidak semestinya hanya dipandang sebagai pelaku. Sebagian di antara mereka adalah korban yang membutuhkan pertolongan, pendampingan dan ruang untuk bangkit kembali.

“Kita berharap mereka ini lebih bijaksana untuk penanganannya. Mereka yang terdeteksi dengan narkoba atau korban dari narkoba itu perlu direhab, bukan perlu ditahan. Mereka juga punya keluarga,” ungkapnya.

Karena itu, Bupati Aceh Besar tersebut membayangkan pusat rehabilitasi di Jantho nantinya bukan hanya menjadi tempat pemulihan medis, tetapi juga ruang pembinaan karakter dan mental.

Ia ingin para korban ganasnya barang haram itu bisa mendapatkan bekal keagamaan, pendidikan dan aktivitas positif sebagai bagian dari proses mengembalikan kepercayaan diri serta masa depan mereka.

“Kita rencana akan kita buat seperti pesantren. Nanti ada pengajian di sini, olahraga, pendidikan umum dan sebagainya,” kata Syech Muharram.

Gagasan tersebut memperlihatkan pendekatan yang diinginkan Pemkab Aceh Besar, yakni menyelamatkan generasi muda Aceh dari dampak panjang narkotika dengan menggabungkan rehabilitasi, pembinaan mental, pendidikan, keagamaan dan olahraga.

Sementara itu, Kepala BNNP Aceh Brigjen Pol Dr. Dedy Tabrani mengatakan, peninjauan Bapelkes Aceh di Kota Jantho merupakan bagian dari proses awal untuk mewujudkan fasilitas tersebut sebagai salah satu pusat rehabilitasi narkoba di Aceh.

“Kita hari ini melakukan peninjauan untuk rencana awal, yaitu akan kita jadikan sebagai rumah rehab. Saat ini sudah dalam tahap proses. Mudah-mudahan ini bisa disetujui dan mudah-mudahan dapat menjadi salah satu pusat rehab bagi korban narkoba di Aceh,” ucapnya.

Dedy menegaskan, rehabilitasi merupakan langkah penting dalam menangani pengguna dan korban penyalahgunaan narkoba. Selama ini, banyak pengguna narkoba yang berakhir di lembaga pemasyarakatan sehingga pendekatan pemulihan belum berjalan secara optimal.

“Para pengguna dan korban dari narkoba dilakukan rehab. Hari ini mereka hanya ditahan di Lapas, sehingga penanganannya kurang efektif,” jelasnya.

Menurut Dedy, keterbatasan fasilitas rehabilitasi juga turut menyebabkan kasus narkoba memberikan tekanan besar terhadap kapasitas lembaga pemasyarakatan di Aceh.

“Kalau kita dibiarkan tanpa adanya balai rehab di Aceh, maka penghuni Lapas yang sekarang mayoritas adalah kasus narkoba. Untuk menghindari hal tersebut, kita perlu membuat balai narkoba yang nantinya akan dipusatkan di balai rehab ini,” sebut Dedy.

Rencana tersebut diharapkan menjadi langkah nyata untuk menghadirkan tempat pemulihan yang layak bagi para korban narkotika. Dengan dukungan lintas sektor, BNNP Aceh berharap Bapelkes Aceh di Kota Jantho dapat segera bertransformasi menjadi pusat rehabilitasi yang mampu membantu para korban meninggalkan ketergantungan dan kembali menata kehidupan.

“Kami mohon dukungan dari semuanya agar rencana menjadikan Bapelkes Aceh ini sebagai balai rehab narkoba dapat terwujud,” pungkasnya.[]

Media Online