PEMERINTAHAN

Mualem Percepat Lahan Reintegrasi, HGU Tak Terpakai Jadi Perhatian

×

Mualem Percepat Lahan Reintegrasi, HGU Tak Terpakai Jadi Perhatian

Sebarkan artikel ini
Gubernur Aceh Muzakir Manaf saat rapat percepatan penyediaan lahan integrasi dan penataan HGU yang dipimpin langsung Mualem di ruang rapat Gubernur Aceh, Banda Aceh, pada Jumat (11/9/2026). Foto: Adpim Setda Aceh

MITRABERITA.NET | Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) mempercepat penyediaan lahan reintegrasi bagi mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM).

Di saat yang sama, Pemerintah Aceh mulai mengarahkan perhatian pada potensi lahan Hak Guna Usaha (HGU) yang tidak lagi dimanfaatkan maupun tidak diperpanjang.

Langkah tersebut dibahas dalam rapat percepatan penyediaan lahan integrasi dan penataan HGU yang dipimpin langsung Mualem di ruang rapat Gubernur Aceh, Banda Aceh, pada Jumat (11/9/2026).

Rapat itu menjadi bagian dari evaluasi Gubernur Aceh terhadap sejumlah program strategis, dengan penekanan agar setiap kebijakan pembangunan berjalan cepat, tepat, terukur, serta sejalan dengan visi dan misi Pemerintah Aceh.

“Pak Gubernur mengevaluasi beberapa hal, beliau ingin kerja cepat dan tepat, termasuk kesesuaian program pembangunan Aceh dengan visi dan misi beliau,” kata Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi, di Banda Aceh, Sabtu (12/9/2026).

Hadir dalam rapat tersebut Plt Sekda Aceh Taufik, para Asisten Setda Aceh, Kepala BPHL Kemenhut Mahyuddin, Kakanwil BPN Aceh Arinaldi, Kepala Badan Reintegrasi Aceh (BRA) Jamaluddin, Plt Kepala Distanbun Aceh Azanuddin Kurnia, serta sejumlah kepala SKPA terkait.

Untuk mempercepat penyediaan lahan reintegrasi, Mualem memberikan tenggat waktu kepada BRA agar segera merampungkan berbagai kebutuhan administrasi. Kepala BRA diminta mempersiapkan seluruh dokumen dan langkah yang diperlukan dalam waktu satu pekan.

“Gubernur Mualem memberi batas waktu sepekan kepada Kepala BRA untuk mempersiapkan segala hal yang terkait dengan administrasi,” ujar Nurlis.

Kepala BRA Jamaluddin menjelaskan, percepatan tersebut telah ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan sejumlah kementerian dan lembaga, di antaranya Kementerian Pertanian, Kementerian Kehutanan, Kementerian ATR/BPN, Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP), serta kementerian terkait lainnya.

Dari koordinasi tersebut, kata Jamaluddin, telah diperoleh potensi lahan seluas 4.990 hektare di lima kabupaten di Aceh yang didukung sumber dana dari BPDP. Lahan tersebut akan diarahkan melalui mekanisme program khusus yang dikaitkan dengan agenda reintegrasi.

“Untuk tahun depan kita juga akan mendapat tambahan sekitar 4.000-an hektare lagi,” kata Jamaluddin.

Menurutnya, percepatan membutuhkan strategi yang tepat, termasuk mengoptimalkan peluang pemanfaatan lahan yang tidak lagi produktif. Salah satu yang menjadi perhatian adalah lahan HGU yang sudah tidak dimanfaatkan.

“Kami harap kawan-kawan dari sektor kehutanan dapat mempercepat ini semua, terutama strategi alih fungsi lahan ke APL (Areal Penggunaan Lain) sesuai dengan peraturan yang berlaku. Selain itu, kita berharap juga dari lahan HGU yang sudah tidak dimanfaatkan,” ujarnya.

Potensi HGU tersebut mendapat perhatian serius dalam rapat. Kakanwil BPN Aceh Arinaldi menyampaikan terdapat sekitar 15.700 hektare lahan HGU yang tidak diperpanjang. Selain itu, terdapat sekitar 24.000 hektare lahan plasma yang belum dilepaskan oleh perusahaan.

Data tersebut membuka peluang untuk memperkuat basis lahan yang dapat ditata dan dimanfaatkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk dalam mendukung kebutuhan lahan reintegrasi.

Namun, percepatan tetap membutuhkan mekanisme dan kebijakan yang tepat. Kepala BPHL Kemenhut Mahyuddin menyampaikan bahwa dukungan Instruksi Presiden (Inpres) dapat menjadi salah satu opsi untuk mempercepat proses tersebut.

“Ini bisa memangkas waktu dan prosedur normal dengan tidak menghilangkan substansi dan tetap dalam kerangka aturan,” kata Mahyuddin.

Di sisi lain, Mualem juga meminta penataan HGU dipercepat. Plt Kepala Distanbun Aceh Azanuddin Kurnia diminta menargetkan proses penataan tersebut dapat diselesaikan pada November hingga Desember 2026.

Azanuddin mengatakan, Distanbun Aceh bersama tim penataan HGU akan segera turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan dan verifikasi terhadap data yang selama ini telah dikumpulkan.

“Hasil dari penataan HGU ini akan dianalisis dan pada akhirnya akan dikeluarkan rekomendasi sebagai dasar pengambilan keputusan Gubernur Aceh,” katanya.

Ia menambahkan, tim penataan HGU terus melakukan koordinasi intensif dengan BPN Aceh. Proses tersebut juga menjadi bagian dari mandat dalam nota kesepahaman yang sebelumnya telah ditandatangani Gubernur Aceh bersama Sekjen ATR/BPN.

Sementara itu, Plt Sekda Aceh Taufik meminta seluruh SKPA terkait bergerak bersama dan menindaklanjuti arahan Gubernur secara cepat. Ia juga meminta segera disiapkan draf surat kepada Presiden sebagai bahan untuk merumuskan dukungan Inpres bagi penyediaan lahan reintegrasi.

“Kami minta sesuai arahan Bapak Gubernur, Kepala BRA beserta SKPA terkait bisa mempercepat proses ini,” kata Taufik.

Taufik juga meminta Distanbun segera menurunkan tim untuk menindaklanjuti rumusan penataan HGU. Dengan demikian, hasil penataan HGU nantinya dapat terhubung dengan kebutuhan lahan reintegrasi.

“Jadi hasil penataan HGU ini bisa nyambung nantinya sebagai salah satu potensi untuk lahan reintegrasi,” ujarnya.

Percepatan penyediaan lahan reintegrasi dan penataan HGU tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Aceh menata potensi lahan secara lebih terarah.

Dengan koordinasi lintas sektor dan dukungan pemerintah pusat, langkah tersebut diharapkan dapat berjalan lebih cepat, tetap sesuai aturan, serta memberikan manfaat nyata bagi keberlanjutan proses reintegrasi dan pembangunan Aceh.

Editor: Redaksi

Media Online