MITRABERITA.NET | Generasi muda tidak lagi cukup hanya datang ke bilik suara saat Pemilu. Menjelang Pemilu 2029, mereka didorong mengambil peran lebih jauh sebagai bagian dari masyarakat yang aktif mengawasi jalannya proses demokrasi.
Dorongan itu mengemuka dalam kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 yang digelar Bawaslu Kota Banda Aceh, Rabu (9/9/2026). Mengusung tema “Berfungsi dan Bergerak untuk Pemilu 2029 yang Bermartabat”, kegiatan tersebut melibatkan 40 peserta yang sebagian besar berasal dari kalangan mahasiswa dan generasi Z.
Bagi Bawaslu, keterlibatan anak muda menjadi penting di tengah derasnya arus informasi dan semakin luasnya ruang digital. Generasi muda dinilai memiliki posisi strategis untuk ikut mengenali, menyampaikan informasi, sekaligus mengawal proses demokrasi secara bertanggung jawab.
Ketua Bawaslu Kota Banda Aceh, Ely Safrida, menegaskan pengawasan Pemilu bukan semata-mata tugas lembaga penyelenggara. Masyarakat memiliki ruang dan tanggung jawab untuk ikut memastikan proses demokrasi berjalan sesuai aturan.
“Pengawasan partisipatif membutuhkan keterlibatan masyarakat. Melalui Pendidikan Pengawas Partisipatif, kami ingin membangun pemahaman bahwa setiap warga memiliki ruang untuk ikut mengawal proses Pemilu agar berjalan sesuai dengan prinsip demokrasi dan ketentuan yang berlaku,” ujar Ely.
Menurutnya, mahasiswa dan generasi muda memiliki modal besar untuk memperluas budaya pengawasan partisipatif. Akses mereka terhadap informasi dan ruang komunikasi digital dapat menjadi kekuatan apabila digunakan untuk menyampaikan informasi secara kritis, tepat dan bertanggung jawab.
Pesan serupa disampaikan Anggota Bawaslu Provinsi Aceh, Yusriadi. Saat membuka kegiatan, ia menekankan bahwa Pemilu yang bermartabat membutuhkan keterlibatan masyarakat, bukan hanya sebagai pemilih, tetapi juga sebagai pihak yang ikut menjaga proses demokrasi agar berlangsung jujur, adil dan sesuai aturan.
“Pemilu yang bermartabat membutuhkan partisipasi masyarakat. Masyarakat bukan hanya sebagai pemilih, tetapi juga memiliki peran dalam mengawasi dan menjaga proses demokrasi agar berjalan secara jujur, adil, dan sesuai aturan,” demikian substansi pesan yang disampaikan dalam pembukaan.
Pengawasan partisipatif juga tidak cukup hanya dengan keberanian melaporkan dugaan pelanggaran. Masyarakat perlu memahami mekanisme dan prosedur agar setiap informasi yang disampaikan dapat dipertanggungjawabkan.
Anggota Bawaslu Kota Banda Aceh, Zahrul Fadhi, membekali peserta dengan materi mengenai pencegahan pelanggaran dan sengketa proses Pemilu, mekanisme pelaporan dugaan pelanggaran, hingga permohonan penyelesaian sengketa proses Pemilu.
“Dengan pemahaman yang baik, partisipasi masyarakat dapat menjadi kekuatan dalam mencegah dan mengawal proses Pemilu,” kata Zahrul.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Kota Banda Aceh, Ambia Dianda, mengajak generasi muda tidak berhenti pada pemahaman teoritis. Mereka didorong membangun gerakan pengawasan di lingkungan masing-masing dan memperluas jejaring bersama komunitas.
“Pengawasan partisipatif harus menjadi gerakan bersama. Generasi muda memiliki potensi besar untuk menjadi penggerak dan memperluas kesadaran pengawasan di lingkungan masyarakat,” ujarnya.
Peran anak muda juga diarahkan ke ruang digital. Materi mengenai penguatan jaringan, pemberdayaan komunitas dan pengawasan partisipatif berbasis digital diberikan untuk membekali peserta menghadapi karakter demokrasi yang semakin terhubung dengan media sosial dan ruang informasi daring.
Dari kegiatan tersebut, Bawaslu Kota Banda Aceh berharap lahir generasi muda yang tidak hanya kritis terhadap proses politik, tetapi juga memahami hak dan tanggung jawabnya sebagai bagian dari masyarakat demokratis.
Sebanyak 40 peserta yang didominasi mahasiswa dan Gen Z diharapkan menjadi titik awal terbentuknya jejaring pengawasan yang lebih luas di Kota Banda Aceh. Mereka tidak ditempatkan sekadar sebagai objek dalam Pemilu, melainkan sebagai kekuatan masyarakat yang dapat ikut mengawal setiap tahapan demokrasi.
Semangat “Berfungsi dan Bergerak untuk Pemilu 2029 yang Bermartabat” pun diharapkan tidak berhenti di ruang pelatihan. Bawaslu mendorong pengetahuan yang diperoleh peserta diterjemahkan menjadi gerakan nyata, kritis dan bertanggung jawab di tengah masyarakat.
Dengan memperkuat kolaborasi bersama masyarakat, Bawaslu Kota Banda Aceh menargetkan pengawasan Pemilu yang semakin partisipatif, inklusif dan berintegritas. Menuju 2029, generasi muda pun didorong mengambil posisi bukan hanya sebagai pemilih, tetapi sebagai penjaga kualitas demokrasi.
Editor: Redaksi



















