DAERAHPERISTIWA

Bea Cukai Meulaboh dan Satpol PP Aceh Selatan Amankan Puluhan Ribu Rokok Ilegal

×

Bea Cukai Meulaboh dan Satpol PP Aceh Selatan Amankan Puluhan Ribu Rokok Ilegal

Sebarkan artikel ini
Bea Cukai Meulaboh bersama Satpol PP dan WH Kabupaten Aceh Selatan berhasil melakukan penindakan terhadap puluhan ribu batang rokok ilegal dalam operasi pasar gabungan yang digelar di sejumlah wilayah di Kabupaten Aceh Selatan, Kamis (3/9/2026). Foto: Dok. Bea Cukai

MITRABERITA.NET | Bea Cukai Meulaboh bersama Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Aceh Selatan berhasil melakukan penindakan terhadap puluhan ribu batang rokok ilegal dalam operasi pasar gabungan yang digelar di sejumlah wilayah di Kabupaten Aceh Selatan.

Dalam operasi yang berlangsung Kamis (3/9/2026) tersebut, petugas gabungan berhasil mengamankan 2.048 bungkus atau setara dengan 40.960 batang rokok ilegal dari sejumlah kios dan toko.

Pejabat Fungsional Bea Cukai Meulaboh, T. Tamara Arif, mengatakan bahwa penindakan tersebut dilakukan berdasarkan laporan masyrakat terkait dugaan peredaran rokok ilegal di Kabupaten Aceh Selatan

“Berdasarkan informasi masyarakat, Bea Cukai Meulaboh bersama Satpol PP melakukan operasi pasar di wilayah Kabupaten Aceh Selatan. Hasilnya, kami berhasil melakukan penindakan terhadap rokok ilegal berbagai merk yang ditemukan di sejumlah toko dan kios,” katanya.

Berdasarkan pengakuan sementara di lapangan, terdapat informasi bahwa rokok tersebut kemungkinan berasal dari Medan “Namun, hal itu masih perlu kami dalami koordinasikan dengan Kantor Bea Cukai di daerah lain untuk memastikan asal barang, apakah berasal dari Sumatera Utara, Batam atau daerah lainnya, kami akan pastikan dan meneliti lebih lanjut,” ujarnya.

Seluruh rokok yang diamankan tidak memenuhi ketentuan perundang-undangan di bidang cukai. Beberapa merk yang ditemukan antaranya Luffman, Manchester dan Oris. Seluruh barang bukti hasil penindakan selanjutnya dibawa ke Kantor Bea Cukai Meulaboh untuk dilakukan penelitian lebih lanjut.

Kepala Satpol PP dan WH Aceh Selatan, Erdiansyah, menghimbau masyarakat agar tidak membeli atau menjual rokok ilegal. “Kami menghimbau masyarakat untuk tidak membeli rokok ilegal. Kepada para pedagang, apabila ada yang menawarkan untuk dijual, sebaiknya ditolak,” imbaunya.[]

Media Online