MITRABERITA.NET | Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah (Dek Fadh) mendesak seluruh pemerintah kabupaten/kota di Aceh untuk lebih proaktif menjalin komunikasi dengan Balai Wilayah Sungai BWS dan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional BPJN Aceh.
Langkah tersebut dinilai penting agar penanganan infrastruktur yang rusak akibat bencana hidrometeorologi bisa dipercepat dan tidak terhambat birokrasi kewenangan.
Permintaan itu disampaikan Dek Fadh saat memimpin Rapat Koordinasi percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana secara virtual dari Jakarta, Rabu (2/9/2026).
“Kami harap kabupaten/kota terus komunikasi dengan BWS dan BPJN, agar masalah yang ada bisa diselesaikan di bawah,” ujar Dek Fadh.
Menurut Dek Fadh, kerusakan infrastruktur di sejumlah daerah polanya relatif sama. Mulai dari sawah, jaringan irigasi, bendungan, hingga jalan dan jembatan yang putus. Semua itu harus segera dipulihkan karena menyangkut aktivitas masyarakat dan sektor pertanian.
Ia menyadari keterbatasan anggaran daerah. Ada pekerjaan yang menjadi kewenangan provinsi dan kabupaten/kota namun belum bisa ditangani.
“Kami tahu pekerjaan yang dilakukan BWS dan BPJN. Akan tetapi, ada yang menjadi kewenangan provinsi dan kabupaten yang tidak bisa dikerjakan karena tidak memiliki anggaran,” katanya.
Karena itu, ia meminta pemerintah daerah tidak hanya menunggu penanganan dari pemerintah pusat. Pemkab/Pemko diminta aktif menginventarisasi kerusakan di lapangan dan segera berkoordinasi dengan balai teknis untuk menentukan langkah penyelesaian.
“Jangan sampai yang parah justru terlambat ditangani. Kita harus aktif dan proaktif,” tegasnya.
Dek Fadh mencontohkan kondisi di Kecamatan Sawang, Aceh Utara, yang hingga kini masih terdapat jalan dan jembatan belum rampung ditangani. Jika tidak segera dikoordinasikan, kondisi itu akan semakin menghambat mobilitas dan perekonomian warga.
Selain jalan dan jembatan, pemulihan jaringan irigasi juga menjadi sorotan. Kerusakan saluran irigasi berpotensi menghambat aliran air ke areal persawahan dan berdampak langsung pada produktivitas pertanian.
Rakor ini mempertemukan pemerintah kabupaten/kota se-Aceh dengan BWS Sumatera I, BPJN Aceh, Kementerian Pekerjaan Umum, serta instansi terkait. Tujuannya untuk menyamakan persepsi pembagian kewenangan dan mempercepat langkah penanganan infrastruktur pascabencana.
Editor: Redaksi






















