MITRABERITA.NET | Pemerintah Aceh dan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menyatukan langkah untuk mempercepat sejumlah agenda strategis daerah, terutama penyelesaian pertanggungjawaban APBA 2025 dan persiapan APBA 2027.
Komitmen tersebut mengemuka dalam rapat koordinasi Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah, SE (Dek Fadh) bersama unsur pimpinan DPRA di Banda Aceh, pada Rabu (26/8/2026).
Pertemuan itu menjadi ruang untuk memperkuat komunikasi eksekutif dan legislatif agar agenda pemerintahan, penganggaran, serta pembangunan daerah dapat berjalan lebih efektif dan tepat waktu.
Salah satu agenda utama yang dibahas adalah percepatan pembahasan Rancangan Qanun Aceh tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA Tahun Anggaran 2025. Pemerintah Aceh dan DPRA juga membahas persiapan penyusunan APBA Tahun Anggaran 2027.
“Koordinasi antara eksekutif dan legislatif sangat penting untuk memastikan proses penganggaran dan program pembangunan dapat berjalan tepat waktu, efektif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Karena itu, sinergi ini perlu terus kita perkuat,” ujar Dek Fadh.
Selain persoalan anggaran, rapat juga menyoroti sejumlah isu strategis daerah, termasuk upaya menjaga stabilitas sosial dan memperkuat koordinasi dalam merespons dinamika yang berkembang di tengah masyarakat.
Dek Fadh menegaskan, pemerintah dan DPRA memiliki tanggung jawab yang sama dalam memastikan roda pemerintahan berjalan efektif serta berbagai program pembangunan dapat direalisasikan dengan baik.
“Kita ingin setiap proses yang dilakukan bersama benar-benar bermuara pada kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Aceh,” katanya.
Rapat tersebut dihadiri Ketua DPRA Zulfadli (Abang Samalanga), Wakil Ketua DPRA Ali Basrah dan Saifuddin Muhammad (Yah Fud), serta sejumlah ketua fraksi dan anggota DPRA.
Dari Pemerintah Aceh turut hadir Plt Sekda Aceh Taufik, Kepala BPKA Diwarsyah, Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Aceh Akkar Arafat, Bappeda Aceh dan unsur terkait lainnya.
Koordinasi tersebut diharapkan tidak berhenti pada pembahasan, tetapi berlanjut pada langkah konkret untuk mempercepat agenda regulasi dan penganggaran daerah, sekaligus menjaga stabilitas sosial Aceh.
Sinergi eksekutif dan legislatif dinilai menjadi kunci agar kebijakan yang disusun tidak hanya selesai secara administratif, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan mempercepat pembangunan Aceh.
Editor: Redaksi






















