EKONOMI & BISNISUTAMA

BPMA Tingkatkan Produksi Migas Aceh, Ratusan Sumur Minyak Rakyat Mulai Diverifikasi

×

BPMA Tingkatkan Produksi Migas Aceh, Ratusan Sumur Minyak Rakyat Mulai Diverifikasi

Sebarkan artikel ini
Kepala BPMA Mawardi Nur bersama tim Satgas meninjau proses verifikasi faktual koperasi untuk percepatan pengembangan potensi migas di Aceh Timur. Foto: Dok. BPMA

MITRABERITA.NET | Ratusan sumur minyak masyarakat di Kabupaten Aceh Timur mulai ditata untuk masuk ke dalam sistem pengelolaan migas yang lebih legal, aman, dan terintegrasi.

Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan sejumlah pemangku kepentingan turun langsung melakukan verifikasi faktual di lapangan.

Verifikasi berlangsung pada 20–21 Agustus 2026 di Kecamatan Birem Bayeun, Rantau Peureulak, Peudawa, dan Darul Ihsan. Kegiatan ini melibatkan BPMA, Kementerian ESDM, PT Medco E&P Malaka, unsur TNI/Polri, Kejaksaan, Dinas ESDM Aceh, serta Pemerintah Kabupaten Aceh Timur.

Langkah tersebut menjadi bagian dari implementasi Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 tentang tata kelola sumur minyak masyarakat. Verifikasi difokuskan pada tiga aspek utama, yakni legalitas, keselamatan operasi, dan perlindungan lingkungan.

Kepala Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) Mawardi Nur mengatakan, pihaknya bersama Satgas yang melibatkan Badan Pertanahan Nasional (BPN), para deputi, serta unsur Forkopimda turun langsung ke wilayah kerja migas di Aceh Timur untuk memastikan proses verifikasi faktual berjalan lancar.

“Kami hadir hari ini ingin memastikan bahwasanya percepatan dari proses verifikasi faktual bisa berjalan dengan lancar,” kata Mawardi, dikutip MITRABERITA.NET, Senin (24/8/2026).

Menurutnya, verifikasi tersebut menjadi tahapan penting sebelum proposal pemanfaatan potensi migas melalui koperasi dan BUMD dirampungkan untuk selanjutnya diajukan kepada Menteri terkait.

Mawardi menyebutkan, proses verifikasi faktual dilakukan bersama Koperasi Tata Seramo. Setelah tahapan tersebut selesai, BPMA bersama tim akan mempercepat perampungan proposal agar dapat segera diajukan kepada Menteri.

“Kami akan melakukan percepatan dan juga perampungan proposal yang akan kita ajukan kepada Pak Menteri, yang harapannya bisa direalisasikan dalam waktu cepat,” ujarnya.

Langkah itu, kata Mawardi, diharapkan tidak berhenti pada aspek administratif, tetapi mampu memberikan dampak langsung terhadap aktivitas produksi dan peningkatan lifting migas di Aceh.

“Kita berharap kepada masyarakat bisa melakukan aktivitasnya produksi dalam meningkatkan lifting volume gas Aceh,” katanya.

Mawardi menjelaskan, kawasan Aceh bagian timur memiliki potensi besar untuk dikembangkan melalui keterlibatan koperasi dan BUMD. Terdapat sekitar 21 koperasi dan satu BUMD yang memiliki titik sumur dengan jumlah mencapai sekitar 654 titik.

Potensi tersebut dinilai dapat menjadi salah satu pijakan dalam mempercepat pengembangan sektor migas Aceh, sekaligus mendorong keterlibatan masyarakat dan daerah dalam aktivitas ekonomi yang berkaitan dengan industri migas.

“Mudah-mudahan ini menjadi satu acuan kita dan semangat kita dalam merealisasikan wujud daripada peningkatan produksi wilayah migas Aceh,” kata Mawardi.

Menurutnya, percepatan tersebut membutuhkan sinergi lintas lembaga agar setiap tahapan dapat diselesaikan secara terukur dan tidak berlarut-larut. Karena itu, kehadiran Satgas bersama unsur pemerintah dan aparat di lapangan menjadi bagian dari upaya memastikan proses berjalan sesuai ketentuan.

BPMA berharap penguatan peran koperasi dan BUMD di sektor migas tidak hanya berdampak terhadap peningkatan produksi, tetapi juga membuka ruang yang lebih besar bagi masyarakat Aceh untuk memperoleh manfaat ekonomi dari sumber daya alam di daerahnya.

Dengan potensi ratusan titik sumur dan dukungan kelembagaan daerah, percepatan verifikasi hingga pengajuan proposal tersebut diharapkan menjadi langkah konkret menuju peningkatan produksi migas sekaligus memperkuat kontribusi sektor energi terhadap perekonomian Aceh.

Editor: Redaksi

Media Online