PERISTIWA

Damkar BPBD Aceh Besar Evakuasi Sarang Lebah yang Resahkan Penghuni Kos

×

Damkar BPBD Aceh Besar Evakuasi Sarang Lebah yang Resahkan Penghuni Kos

Sebarkan artikel ini
Petugas Damkar BPBD Aceh Besar mengevakuasi sarang lebah yang meresahkan penghuni rumah kos di Gampong Meunasah Lam Puuk, Kecamatan Kuta Baro, Senin (3/8/2026) malam. Foto: BPBD Aceh Besar

MITRABERITA.NET | Respons cepat kembali ditunjukkan personel Pemadam Kebakaran (Damkar) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Aceh Besar.

Sebuah sarang lebah yang meresahkan penghuni rumah kos di Gampong Meunasah Lam Puuk, Kecamatan Kuta Baro, berhasil dievakuasi dengan aman pada Senin (3/8/2026) malam.

Laporan mengenai keberadaan sarang lebah diterima Pos Damkar BPBD Aceh Besar Kuta Baro sekitar pukul 22.50 WIB. Pelapor menginformasikan bahwa sarang lebah berada di area rumah kos dan dinilai membahayakan penghuni sehingga meminta bantuan petugas untuk melakukan penanganan.

Setelah menerima laporan, personel Damkar BPBD Aceh Besar segera berkoordinasi dengan pelapor sebelum bergerak menuju lokasi kejadian. Sesampainya di lokasi, petugas langsung melakukan asesmen dan menyusun langkah penanganan.

Dengan mengenakan alat pelindung diri, petugas kemudian mengevakuasi sarang lebah menggunakan metode pengasapan agar proses pemindahan dapat dilakukan secara aman tanpa membahayakan warga sekitar.

Berkat kesigapan petugas, proses evakuasi berhasil diselesaikan sekitar pukul 23.05 WIB. Tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa tersebut.

BPBD Aceh Besar mengimbau masyarakat agar tidak mencoba mengevakuasi sendiri sarang lebah atau hewan berbahaya lainnya karena berpotensi menimbulkan risiko.

Warga diharapkan segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan kondisi yang dapat mengancam keselamatan, sehingga penanganan dapat dilakukan secara cepat, aman, dan profesional.

Editor: Redaksi

Media Online