MITRABERITA.NET | Pemerintah Aceh resmi mengakhiri masa transisi darurat pemulihan bencana hidrometeorologi dan bersiap memasuki fase rehabilitasi dan rekonstruksi (rehab-rekon) mulai 1 Agustus 2026.
Memasuki tahap pemulihan tersebut, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memberikan penekanan khusus agar seluruh pelaksanaan program dan penggunaan anggaran disampaikan secara terbuka kepada masyarakat.
Penegasan itu disampaikan Mendagri saat menghadiri Rapat Koordinasi Pengakhiran Masa Transisi Darurat Menuju Pemulihan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Hidrometeorologi di Ruang Rapat Potensi Daerah (Potda), Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, Selasa (28/7/2026).
Keputusan memasuki fase rehabilitasi dan rekonstruksi ditetapkan Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) setelah menerima berbagai masukan, termasuk hasil Rapat Forkopimda Aceh pada 23 Juli 2026.
“Berbagai masukan dan rekomendasi menjadi dasar penyempurnaan usulan yang disampaikan kepada Pemerintah Pusat untuk memasuki fase rehab-rekon,” kata Gubernur Mualem sebagaimana disampaikan Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah (Dek Fadh).
Dalam rapat yang juga dihadiri Sekretaris Daerah Aceh M. Nasir Syamaun itu, Dek Fadh menyampaikan optimisme Pemerintah Aceh terhadap proses pemulihan, terlebih pemerintah pusat telah menyusun Rencana Induk Rehabilitasi dan Rekonstruksi Nasional senilai Rp58,9 triliun untuk periode 2026–2028.
“Pemerintah Aceh menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Pusat, khususnya Kementerian Dalam Negeri, BNPB, LKPP, serta seluruh Kementerian/Lembaga atas perhatian dan dukungan sejak masa tanggap darurat hingga hari ini,” kata Dek Fadh.
Ia menjelaskan, bencana hidrometeorologi yang melanda Aceh sejak November 2025 berdampak pada 18 kabupaten/kota, 203 kecamatan, dan 3.046 gampong. Lebih dari 2,5 juta jiwa terdampak dan 562 orang meninggal dunia. Sejak saat itu, penanganan dilakukan secara terpadu melalui kolaborasi Pemerintah Aceh dan pemerintah pusat.
Hingga saat ini, pembangunan hunian sementara telah mencapai 99 persen, sementara pembangunan Hunian Tetap (Huntap) tahap II baru sekitar 4 persen.
Di sisi lain, pemulihan jalan, jembatan, pengendalian sungai, fasilitas pendidikan, layanan kesehatan, dan berbagai infrastruktur lainnya masih membutuhkan percepatan.
Meski memasuki fase rehabilitasi dan rekonstruksi, Dek Fadh menegaskan penanganan kondisi darurat di daerah yang masih berpotensi terdampak bencana tetap akan dilakukan.
“Dukungan kepada kabupaten/kota yang masih berpotensi terdampak bencana akan tetap dilaksanakan sesuai kebutuhan,” kata Dek Fadh.
Tito Karnavian juga menyatakan mendukung keputusan Pemerintah Aceh memasuki fase rehab-rekon. Namun, ia mengingatkan agar pemerintah tidak memaksakan kabupaten/kota yang belum siap untuk mengikuti tahapan tersebut.
“Sebab, kondisi daerah memang berbeda-beda,” katanya.
Terkait pelaksanaan program rehabilitasi dan rekonstruksi dengan nilai anggaran Rp58,9 triliun, Tito memberikan perhatian khusus terhadap aspek transparansi.
Ia meminta agar penggunaan anggaran diketahui masyarakat melalui publikasi yang terbuka. “Penggunaannya harus diekspos (dipublikasikan kepada publik),” kata Mendagri.
Menurut Tito, keterbukaan informasi menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap proses pemulihan pascabencana. “Jangan diam-diam. Harus diekspos kepada publik, bahwa seluruh anggaran itu untuk pemulihan pascabencana,” kata Menteri Tito.
Editor: Redaksi






















