DAERAH

Program PSR di Aceh Timur Terancam Gagal, Puluhan Hektare Kebun Sawit Rakyat Terbengkalai

×

Program PSR di Aceh Timur Terancam Gagal, Puluhan Hektare Kebun Sawit Rakyat Terbengkalai

Sebarkan artikel ini
Kondisi bibit sawit terlihat nyaris hilang ditelan semak belukar. Foto: Mitraberita

MITRABERITA.NET | Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) yang digagas pemerintah untuk meningkatkan produktivitas perkebunan rakyat di Kecamatan Julok dan Indra Makmu, Kabupaten Aceh Timur, terancam tidak mencapai tujuan.

Sejumlah areal yang masuk dalam program tersebut dilaporkan terbengkalai, dipenuhi semak belukar, bahkan sebagian lahan belum ditanami kelapa sawit.

Temuan tersebut mencuat setelah hasil penelusuran di lapangan pada Kamis (9/7/2026) memperlihatkan kondisi memprihatinkan di lahan PSR yang dikelola Gapoktan Barona Usaha di Desa Tepin Raya, Kecamatan Julok, serta Desa Jambo Lubok, Kecamatan Indra Makmu.

Hamparan kebun yang semestinya menjadi simbol kebangkitan perkebunan sawit rakyat justru tampak tidak terawat. Bibit kelapa sawit yang telah ditanam nyaris tak terlihat karena tertutup ilalang, semak belukar, dan tanaman liar yang tumbuh tanpa pengendalian. Bahkan di sejumlah titik, masih ditemukan lahan yang belum ditanami sama sekali.

Kondisi tersebut memunculkan kekhawatiran akan keberhasilan program PSR yang dibiayai pemerintah melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

Program ini dirancang untuk mendukung peremajaan kebun sawit rakyat melalui pembiayaan mulai dari pembukaan lahan, penyediaan bibit bersertifikat, penanaman, hingga pemeliharaan tanaman selama masa belum menghasilkan.

Berdasarkan Keputusan Dirjen Perkebunan Nomor 16 Tahun 2025, satuan biaya PSR tahun 2025 mencapai Rp81,178 juta per hektare, terdiri atas pembukaan lahan dan penanaman sebesar Rp35,223 juta, pemeliharaan tahun pertama Rp11,791 juta, tahun kedua Rp13,677 juta, dan tahun ketiga Rp20,487 juta per hektare.

Dengan besarnya dukungan anggaran tersebut, kegiatan penanaman dan pemeliharaan seharusnya telah berjalan sesuai tahapan sehingga tanaman mampu tumbuh optimal hingga memasuki masa produksi. Namun kondisi di lapangan justru menunjukkan sebaliknya.

Salah seorang pekebun, Bahrum Ahmad, yang lahannya tercantum dalam daftar Calon Petani dan Calon Lahan (CP/CL) Gapoktan Barona Usaha, mengaku prihatin dengan perkembangan program tersebut.

Menurut Bahrum, sebagian anggota kelompok tani tidak mengetahui secara rinci penggunaan anggaran yang dialokasikan untuk kegiatan penanaman maupun pemeliharaan kebun.

“Selama ini kami tidak pernah mendapat penjelasan secara rinci mengenai penggunaan anggaran. Bahkan ada beberapa pekebun yang terpaksa menanam dan merawat lahannya menggunakan biaya sendiri,” ujarnya, pada Kamis (9/7/2026).

Ia mengatakan, dari total sekitar 82 hektare lahan yang dikelola Gapoktan Barona Usaha, para anggota belum memperoleh penjelasan mengenai realisasi dana pada tahap penanaman maupun pemeliharaan tahun pertama.

Menurutnya, kondisi kebun yang mulai dipenuhi gulma tidak boleh terus dibiarkan karena pada fase awal pertumbuhan, tanaman sawit membutuhkan perawatan intensif agar tidak kalah bersaing dengan tanaman liar yang dapat menghambat pertumbuhan bahkan menyebabkan kematian bibit.

“Kami berharap persoalan ini segera mendapat perhatian sehingga tujuan program benar-benar dapat dirasakan petani,” katanya.

Situasi tersebut juga memunculkan kekhawatiran bahwa target pemerintah untuk meningkatkan produktivitas perkebunan rakyat melalui program PSR tidak akan tercapai apabila penanganan di lapangan tidak segera dilakukan.

Karena itu, Pemerintah Kabupaten Aceh Timur melalui Dinas Perkebunan dan Peternakan didorong segera melakukan verifikasi dan evaluasi terhadap pelaksanaan program di lokasi.

Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan seluruh tahapan PSR berjalan sesuai ketentuan sekaligus mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi petani, sehingga penyelesaiannya dapat dilakukan lebih cepat sebelum menimbulkan kerugian yang lebih besar.

Dengan adanya laporan kondisi kebun yang diduga tidak sesuai harapan, berbagai pihak berharap evaluasi segera dilakukan agar tujuan utama Program PSR, yakni meningkatkan produktivitas kebun rakyat dan kesejahteraan petani sawit di Aceh Timur, tetap dapat diwujudkan.

Belum ada tanggapan terkait kondisi tersebut. Wartawan MITRABERITA.NET mencoba menghubungi Kepala Bidang Perizinan Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Aceh Timur, Erni Safwar, SP. Namun, belum ada penjelasan terkait hal itu karena yang bersangkutan mengaku sedang berada di luar daerah.

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Redaksi

Media Online