MITRABERITA.NET | Dewan Pengawas PDAM Tirta Mountala Aceh Besar, T. Abulis Samarkhan, ST, mengajak masyarakat khususnya pelanggan PDAM Tirta Mountala, untuk berperan aktif mengawasi serta melaporkan segala bentuk dugaan pencurian air melalui sambungan maupun jaringan ilegal yang berpotensi merugikan pelanggan dan mengganggu pemerataan pelayanan air bersih.
Menurut Abulis, upaya mewujudkan pelayanan air bersih yang berkualitas, adil, dan berkelanjutan merupakan tanggung jawab bersama antara Pemerintah Kabupaten Aceh Besar, manajemen PDAM Tirta Mountala, dan masyarakat sebagai pelanggan. Itu sebabnya, semua pihak diharapkan ikut menjaga aset serta sistem distribusi air dari berbagai praktik ilegal yang merugikan kepentingan publik.
“Kami berkomitmen melindungi hak-hak pelanggan yang selama ini taat membayar rekening air. Setiap bentuk penyalahgunaan, baik yang melibatkan oknum internal maupun pihak luar, harus dicegah dan ditindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas Abulis, Ahad (5/7/2026).
Selain itu, menanggapi isu aktivitas tambang emas ilegal di kawasan hutan lindung Jantho yang merupakan daerah hulu sumber air baku Instalasi Pengolahan Air (IPA) Tirta Mountala, Abulis menegaskan bahwa kualitas dan keamanan air menjadi prioritas utama.
Untuk itu, ia telah meminta jajaran direksi dan manajemen agar bekerja sama dengan laboratorium independen yang memiliki kompetensi tinggi guna melakukan pengujian kualitas air bersih secara berkala dan komprehensif.
Langkah tersebut bertujuan memastikan air yang didistribusikan kepada masyarakat memenuhi standar kualitas air minum sesuai ketentuan Kementerian Kesehatan, serta terbebas dari kandungan berbahaya, termasuk merkuri maupun kontaminan lain yang berpotensi muncul akibat aktivitas pertambangan ilegal.
Abulis menegaskan bahwa keterbukaan informasi, pengawasan yang berkelanjutan, serta pengujian laboratorium yang independen merupakan bentuk komitmen PDAM Tirta Mountala dalam membangun kepercayaan mmasyarakat
“Pelayanan terbaik tidak hanya diukur dari kontinuitas distribusi, tetapi juga dari jaminan bahwa setiap tetes air yang diterima pelanggan aman, sehat, dan memenuhi standar. Kepercayaan masyarakat adalah amanah yang harus terus kami jaga melalui kerja nyata dan pengawasan yang berkesinambungan,” pungkasnya.[]






















