PARLEMEN

DPRK Banda Aceh Sampaikan Rekomendasi Strategis LKPJ 2025, Soroti Kinerja OPD hingga PAD

×

DPRK Banda Aceh Sampaikan Rekomendasi Strategis LKPJ 2025, Soroti Kinerja OPD hingga PAD

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRK Banda Aceh menyampaikan rekomendasi terhadap LKPJ Wali Kota Banda Aceh Tahun 2025 dalam Rapat Paripurna, Kamis (23/4/2026). Foto: Humas DPRK

MITRABERITA.NET | DPRK Banda Aceh menyampaikan sejumlah rekomendasi strategis terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Banda Aceh Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna yang digelar, Kamis (23/4/2026).

Rekomendasi tersebut dibacakan oleh anggota DPRK Banda Aceh, Teuku Nanta Muda, yang menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD), khususnya terhadap program-program yang tidak mencapai target.

Dalam laporannya, DPRK menilai lemahnya perencanaan dan tingginya ketergantungan terhadap refocusing anggaran menjadi salah satu penyebab tidak optimalnya pelaksanaan program strategis pemerintah kota.

“Pemerintah Kota Banda Aceh agar melakukan penyempurnaan dalam proses perencanaan dan penganggaran daerah sehingga lebih terukur, realistis dan berbasis kebutuhan riil masyarakat,” kata Teuku Nanta Muda.

Selain itu, DPRK juga mendorong Pemerintah Kota untuk melakukan penataan ulang tata kelola anggaran agar program prioritas tidak kembali gagal dilaksanakan akibat keterbatasan anggaran. Penguatan integrasi data lintas OPD juga menjadi perhatian, guna menghindari praktik under reporting dan ketidaktepatan sasaran kebijakan.

Dalam aspek keuangan daerah, DPRK menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui digitalisasi sistem yang terintegrasi dan dapat diawasi secara real time. Upaya ini dinilai penting untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah secara berkelanjutan.

Tak hanya itu, DPRK juga mendorong penataan ulang struktur belanja daerah dengan meningkatkan porsi belanja produktif yang berdampak langsung kepada masyarakat, sehingga efektivitas penggunaan anggaran dapat lebih optimal.

Pada sektor pendidikan, DPRK meminta pemerintah mengalihkan fokus dari kuantitas ke kualitas, termasuk peningkatan mutu lulusan dan kompetensi tenaga pendidik melalui pelatihan berkelanjutan. Digitalisasi pendidikan juga dinilai menjadi langkah penting dalam menghadapi tantangan era teknologi.

Sementara di sektor kesehatan, pemerintah diminta meningkatkan akses dan kualitas layanan, terutama bagi kelompok rentan seperti balita, lansia, dan ibu hamil. Penguatan program promotif dan preventif, termasuk penanganan stunting, gizi buruk, dan HIV/AIDS, juga menjadi sorotan.

Di bidang pariwisata, DPRK mendorong inovasi digital dalam promosi serta penguatan branding kota dengan mengintegrasikan sektor pariwisata bersama UMKM dan ekonomi kreatif. Sedangkan di sektor perhubungan, penataan sistem parkir berbasis digital dan penertiban parkir liar dinilai mendesak untuk meningkatkan kelancaran lalu lintas.

Rekomendasi juga mencakup penguatan penegakan syariat Islam secara komprehensif, penataan kawasan strategis kota, serta peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan berbasis kinerja.

Selain itu, DPRK menekankan pentingnya penguatan peran gampong dan mukim dalam sistem pemerintahan daerah melalui regulasi yang lebih jelas, serta mendorong revitalisasi ruang terbuka hijau seperti Taman Sari sebagai ikon kota yang representatif.

Pada sektor pendidikan dayah, DPRK menilai perlunya penguatan peran dayah sebagai pilar utama dalam pembentukan karakter dan implementasi nilai-nilai syariat Islam dalam pembangunan kota.

Sementara di bidang kebersihan, DPRK mendorong pembangunan sistem pengelolaan sampah terpadu dari hulu ke hilir, termasuk pemanfaatan teknologi digital untuk monitoring kebersihan dan persampahan.

Secara keseluruhan, rekomendasi DPRK Banda Aceh ini menjadi catatan penting bagi pemerintah kota dalam memperbaiki kinerja pemerintahan, sekaligus memastikan pembangunan yang lebih efektif, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. []

Media Online