MITRABERITA.NET | Menjelang Idul Fitri 1447 Hijriah, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota Banda Aceh, Ismawardi, mendesak Pemerintah Kota Banda Aceh untuk segera mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN).
Ismawardi menegaskan, pencairan THR tepat waktu menjadi hal krusial bagi para pegawai, baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dalam memenuhi kebutuhan keluarga menjelang hari raya.
“THR ini sangat dinantikan para ASN baik PNS maupun PPPK. Kami berharap Pemko Banda Aceh dapat segera mencairkannya semuanya agar para pegawai bisa mempersiapkan kebutuhan Lebaran bersama keluarga,” ujarnya, Sabtu 14 Maret 2026.
Data menunjukkan, jumlah PNS di lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh mencapai 3.577 orang, sementara PPPK berjumlah 2.223 orang. Dengan demikian, total penerima THR di Banda Aceh mencapai 5.832 aparatur.
Menurut Ismawardi, percepatan pencairan THR tidak hanya berdampak pada kesejahteraan ASN, tetapi juga memiliki efek domino terhadap perekonomian daerah. Perputaran uang dari THR dinilai mampu meningkatkan daya beli masyarakat, terutama menjelang Lebaran.
“Selain membantu kebutuhan ASN, perputaran uang dari THR ini juga akan berdampak positif bagi ekonomi masyarakat, khususnya pelaku usaha kecil menjelang Lebaran,” katanya.
Ia berharap, proses administrasi pencairan dapat diselesaikan secepat mungkin agar hak para pegawai tidak mengalami keterlambatan. Dengan demikian, suasana Idul Fitri dapat disambut dengan lebih tenang dan penuh kebahagiaan oleh para ASN di Banda Aceh.
Dorongan tersebut sekaligus menjadi pengingat bagi pemerintah daerah agar memastikan kebijakan keuangan berjalan tepat waktu dan tepat sasaran, khususnya dalam momentum penting seperti hari raya keagamaan. []






















