DAERAHEKONOMI & BISNIS

BGN Tingkatkan Pengawasan Program Menu Bergizi di Aceh Barat, Kareg Aceh Tekankan Transparansi Menu Bergizi

×

BGN Tingkatkan Pengawasan Program Menu Bergizi di Aceh Barat, Kareg Aceh Tekankan Transparansi Menu Bergizi

Sebarkan artikel ini
Kareg Aceh Mustafa Kamal menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama jajaran Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), Ahad (8/3/2026). Foto: SPPG Aceh

MITRABERITA.NET | Badan Gizi Nasional (BGN) terus memperkuat pengawasan dan manajemen pelaksanaan program Menu Bergizi (MBG) di Kabupaten Aceh Barat. Langkah tersebut ditegaskan dalam kunjungan kerja sekaligus rapat koordinasi (rakor) bersama jajaran Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), Ahad (8/3/2026).

Rakor yang dihadiri Koordinator Wilayah Aceh Barat, para Kepala SPPG, Petugas Lapangan Operasional (PLO) Gizi, serta PLO Akuntan itu membahas evaluasi pelaksanaan program sekaligus merumuskan strategi memperkuat pelayanan gizi kepada masyarakat.

Kepala Regional (Kareg) Aceh Mustafa Kamal menegaskan bahwa penguatan komunikasi publik menjadi salah satu langkah penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap program pemenuhan gizi yang dijalankan pemerintah.

Menurutnya, seluruh unsur SPPG di Aceh Barat diwajibkan aktif memanfaatkan media sosial untuk menyebarkan informasi positif mengenai pelayanan Menu Bergizi kepada masyarakat.

“Seluruh Kepala SPPG, PLO Gizi, dan PLO Akuntan harus memiliki akun media sosial SPPG dan aktif membagikan konten positif terkait pelayanan Menu Bergizi. Ini penting untuk membangun citra positif program di tengah masyarakat,” ujar Mustafa Kamal.

Selain itu, ia juga menekankan pentingnya respons cepat terhadap berbagai isu dan informasi yang tidak benar yang beredar di ruang publik. Seluruh jaringan relawan dan personel SPPG diminta turut berperan aktif dalam meluruskan informasi yang keliru.

“Jika ada berita negatif atau hoaks terkait kejadian menonjol di Aceh, maka harus segera dilakukan klarifikasi. Relawan SPPG juga dapat membantu menyebarkan konten positif untuk mencegah adanya informasi liar yang menyesatkan,” katanya.

Dalam rakor tersebut, Kareg Aceh juga menegaskan posisi dan kewenangan tenaga ahli di SPPG, khususnya Ahli Gizi dan tenaga akuntansi. Keduanya merupakan staf Badan Gizi Nasional yang bertugas sebagai perpanjangan tangan BGN di daerah.

Karena itu, Mustafa Kamal menegaskan bahwa pihak luar, termasuk yayasan yang bekerja sama dalam pelaksanaan program, tidak diperkenankan melakukan intervensi terhadap tugas profesional mereka.

“Ahli gizi memiliki kewenangan penuh dalam menentukan menu, dan tidak boleh diintervensi. Begitu juga dengan pengelolaan keuangan SPPG yang harus mengikuti standar harga pasar dan tidak boleh melampaui harga eceran tertinggi,” tegasnya.

Selain penguatan manajemen internal, rapat tersebut juga menyoroti pentingnya pelibatan pelaku usaha lokal dalam mendukung program MBG. Kepala SPPG diminta mendorong pelaku UMKM yang menjadi mitra untuk angkat bicara mengenai dampak program terhadap perekonomian mereka.

Langkah ini dinilai dapat menjadi bukti nyata bahwa program MBG tidak hanya berdampak pada peningkatan gizi masyarakat, tetapi juga memberi manfaat ekonomi bagi pelaku usaha lokal.

Dalam analisis strategis yang disampaikan dalam rakor, penguatan komunikasi publik dan pelibatan UMKM dipandang sebagai upaya penting untuk memperkuat legitimasi program sekaligus memulihkan kepercayaan publik terhadap layanan pemenuhan gizi.

Rapat koordinasi tersebut diikuti oleh 32 peserta yang terdiri dari Kepala SPPG, PLO Gizi, dan PLO Akuntan. Badan Gizi Nasional berharap pelaksanaan program pemenuhan gizi di Aceh Barat dapat berjalan lebih transparan, profesional, serta memberikan manfaat nyata bagi kesehatan masyarakat dan perekonomian lokal. []

Media Online