PARLEMEN

Wakil Ketua DPRK Banda Aceh Desak Wali Kota Kembalikan Fungsi RTH Bustanussalatin

×

Wakil Ketua DPRK Banda Aceh Desak Wali Kota Kembalikan Fungsi RTH Bustanussalatin

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua DPRK Banda Aceh, Daniel Abdul Wahab. Foto: Humas DPRK Banda Aceh

MITRABERITA.NET | Taman Sari atau yang sudah berubah namanya menjadi Bustanussalatin, salah satu ruang terbuka hijau di jantung kota Banda Aceh kembali menjadi sorotan publik. Taman tersebut tidak hanya menyimpan fungsi ekologis, tetapi juga jejak sejarah panjang sejak masa Kesultanan Aceh hingga era kolonial.

Wakil Ketua DPRK Banda Aceh, Daniel Abdul Wahab., mendesak agar kawasan tersebut dikembalikan sepenuhnya sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH) demi kepentingan warga kota.

Daniel mengatakan bahwa Wali Kota Banda Aceh Iliza Sa’aduddin Djamal mampu memulihkan keindahan dan marwah taman bersejarah itu. Sebab, secara historis, ia meyakini kawasan ini telah menjadi bagian dari lanskap inti Kerajaan Aceh Darussalam.

Nama Bustanussalatin sendiri merujuk pada karya sastra monumental abad ke-17, Bustanus Salatin, yang berarti “Taman Para Raja”. Istilah tersebut memperlihatkan simbol kemegahan dan estetika ruang yang melekat pada tradisi pemerintahan Aceh masa silam.

Pada masa kolonial Belanda, kawasan ini mengalami transformasi tata ruang. Banda Aceh yang saat itu dikenal sebagai Koetaradja, ditata ulang dengan pendekatan perencanaan kota ala Eropa.

Elemen seperti taman kota dan infrastruktur publik dibangun di sekitar pusat pemerintahan kolonial, termasuk keberadaan menara air (water toren) yang hingga kini masih menjadi penanda visual kawasan.

Pasca-kemerdekaan, Taman Sari kemudian diperkuat identitasnya sebagai ruang publik kota dan diberi nama Taman Bustanussalatin untuk menegaskan akar historis Aceh.

Dalam dokumen RTRW dan RDTR Kota Banda Aceh, taman ini ditetapkan sebagai Zona Ruang Terbuka Hijau (RTH-2) dengan fungsi utama taman kota. Artinya, dominasi vegetasi dan ruang terbuka alami menjadi mandat utama.

Namun, berbagai kajian teknis terbaru menunjukkan adanya indikasi berkurangnya tutupan hijau efektif dan meningkatnya elemen terbangun. Kondisi ini memicu kekhawatiran bahwa taman bersejarah tersebut perlahan kehilangan fungsi ekologisnya.

Wakil Ketua DPRK Banda Aceh, Daniel Abdul Wahab, dalam keterangannya kepada wartawan pada Rabu (25/2/2026), menegaskan bahwa taman ini bukan sekadar ruang rekreasi warga.

“Taman Bustanussalatin adalah simbol sejarah dan identitas kota. Kita ingin mengembalikannya sebagai ruang terbuka hijau yang nyaman dan layak bagi warga Banda Aceh,” tegasnya.

Politsisi Partai Nasdem itu mengatakan bahwa revitalisasi taman harus berpijak pada dua aspek sekaligus, yaitu pelestarian sejarah dan pemulihan fungsi ekologis. Ia mengaku optimistis terhadap kepemimpinan Iliza Sa’aduddin Djamal.

Menurutnya, Iliza memiliki komitmen kuat terhadap penataan kota berbasis identitas dan lingkungan. Pengalaman kepemimpinan sebelumnya dinilai menjadi modal penting untuk melakukan penataan ulang secara terukur dan tidak bertentangan dengan regulasi tata ruang.

“Dengan komitmen yang tepat, taman ini bisa kembali menjadi kebanggaan masyarakat. Menjadikan taman uang sejuk, hijau, dan merepresentasikan warisan sejarah Aceh,” kata Daniel.

Daniel juga mendesak agar adanya audit teknis luas tutupan hijau dan area terbangun, penataan ulang fasilitas agar sesuai batas KDB dan KDH, rehabilitasi vegetasi dan peningkatan daya resap air, serta penegasan fungsi taman sebagai RTH, bukan ruang komersial.

Daniel mengatakan bahwa keberhasilan revitalisasi Taman Bustanussalatin akan menjadi indikator keseriusan Pemerintah Kota dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan dan keberlanjutan lingkungan.

“Wali Kota harus menjadikan Bustanussalatin sebagai taman yang dikenang warga sebagai pusat kerajaan Islam terkemuka di Asia Tenggara, melewati masa kolonial, hingga menjadi ibu kota provinsi modern, agar sejarah Bustanussalatin tidak dilupakan,” harapnya. []

Media Online