MITRABERITA.NET | Pemerintah Kabupaten Aceh Besar mulai menyusun arah pembangunan daerah tahun 2027 melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan.
Kegiatan Musrenbang Kecamatan Lhoong resmi dibuka oleh Bupati Aceh Besar H. Muharram Idris (Syech Muharram) yang diwakili Kepala Dinas Pendidikan Dayah Aceh Besar, Abubakar, S.Ag, di UDKP Kecamatan Lhoong, pada Senin (9/2/2026).
Musrenbang yang berlangsung sehari penuh tersebut menjadi forum strategis dalam menampung aspirasi masyarakat untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Aceh Besar Tahun 2027.
Kegiatan itu mengusung tema “Akselerasi Pembangunan Daerah dengan Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi, Infrastruktur, serta Tata Kelola Pemerintahan yang Terintegrasi dan Dinamis.”
Dalam sambutan Bupati Aceh Besar yang dibacakan Abubakar, disebutkan bahwa penyusunan RKPD 2027 mengacu pada Qanun Kabupaten Aceh Besar Nomor 1 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029.
“Rencana kerja pembangunan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar disusun berdasarkan dokumen RPJMD 2025–2029 sesuai Qanun Nomor 1 Tahun 2025,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pembangunan daerah merupakan proses perubahan menuju kondisi yang lebih baik, terutama dalam upaya menurunkan angka kemiskinan.
Berdasarkan data terbaru, angka kemiskinan di Aceh Besar tercatat sebesar 11,05 persen, menurun 2,16 persen dibandingkan tahun 2024 yang berada pada angka 13,21 persen. Pemerintah menargetkan angka tersebut turun menjadi 9,91 persen pada 2027.
Untuk mencapai target tersebut, Pemerintah Kabupaten Aceh Besar telah menyiapkan berbagai strategi, di antaranya mengurangi beban pengeluaran masyarakat melalui Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan tunai, bantuan anak yatim, zakat dan infak, serta mendorong peningkatan usaha ekonomi produktif masyarakat.
Selain itu, pemerintah juga berupaya mengurangi kantong-kantong kemiskinan melalui program operasi pasar dan pasar murah.
Bupati juga menekankan bahwa Musrenbang merupakan forum penting untuk merumuskan program pembangunan yang benar-benar berangkat dari kebutuhan masyarakat, bukan sekadar agenda rutin tahunan.
Sementara itu, Ketua Komisi V DPRK Aceh Besar, Yusran Effendi, menyampaikan harapannya agar seluruh usulan masyarakat yang disampaikan dalam Musrenbang dapat diakomodasi, khususnya program-program prioritas.
“Kami berharap program prioritas dapat direalisasikan pada 2027, terutama di sektor kesehatan, pendidikan, pertanian, serta penguatan ekonomi masyarakat melalui pemberdayaan UMKM,” katanya.
Di sisi lain, Camat Lhoong, Irda Junaidi, SE, MM, mengimbau para keuchik dan peserta Musrenbang untuk mengusulkan program yang benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat di masing-masing gampong.
Ia juga menyoroti adanya pengurangan Dana Desa yang berpotensi memengaruhi pelaksanaan sejumlah program pembangunan di tingkat gampong. Karena itu, ia berharap program prioritas yang belum dapat direalisasikan melalui Dana Desa dapat diakomodasi dalam RKPD Kabupaten Aceh Besar Tahun 2027.
Musrenbang Kecamatan Lhoong diharapkan mampu melahirkan rumusan program pembangunan yang lebih terarah, tepat sasaran, dan berkelanjutan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Aceh Besar. []














