MITRABERITA.NET | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar menerima pemandangan umum fraksi-fraksi DPRK Aceh Besar terkait Rancangan Qanun Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Perubahan (Raqan APBK-P) Tahun Anggaran 2025.
Penyampaian pandangan umum tersebut berlangsung dalam Sidang Paripurna Ke-8 DPRK Aceh Besar di Gedung DPRK, Kota Jantho, Senin 29 September 2025. Sidang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRK Naisabur, didampingi Ketua DPRK Abdul Muchti, dan Wakil Ketua Muksin.
Hadir dalam rapat paripurna tersebut, Wakil Bupati Aceh Besar Drs. Syukri A. Jalil, Sekda Bahrul Jamil, unsur Forkopimda, segenap anggota DPRK, serta para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Aceh Besar.
Dalam kesempatan itu, Wabup Syukri menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRK yang telah memberikan masukan serta pandangan umum terhadap Raqan APBK-P 2025.
“Terima kasih kami ucapkan atas pandangan umum yang disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRK. Semua masukan ini akan menjadi bahan penting untuk perbaikan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat ke depan,” ujar Syukri.
Sementara itu, Ketua DPRK Aceh Besar Abdul Muchti menegaskan agar Pemkab Aceh Besar dapat menindaklanjuti seluruh masukan dan pertanyaan yang telah disampaikan oleh fraksi-fraksi.
“Kami berharap, apa yang telah disampaikan fraksi dalam sidang paripurna ini dapat dijawab dan ditindaklanjuti pemerintah daerah pada sidang berikutnya,” kata Muchti.
Sidang paripurna ini menjadi bagian penting dari proses pembahasan APBK Perubahan 2025, yang diharapkan mampu menjawab kebutuhan pembangunan serta memperkuat layanan publik di Aceh Besar.
Editor: Redaksi