DAERAH

Mengejutkan! Pemko Banda Aceh Hamburkan Uang Ratusan Juta untuk Pencitraan Lewat Medsos

×

Mengejutkan! Pemko Banda Aceh Hamburkan Uang Ratusan Juta untuk Pencitraan Lewat Medsos

Sebarkan artikel ini
Foto: Ilustrasi/ Reuters

MITRABERITA.NET | Langkah Pemerintah Kota Banda Aceh di bawah kepemimpinan Wali Kota Illiza Sa’aduddin Djamal dam Afdhal Khalilullah mendadak jadi sorotan publik.

Bagaimana tidak, ratusan juta rupiah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) 2025 dialokasikan khusus untuk pembuatan konten dan publikasi di media sosial. Nilainya fantastis, mencapai Rp 679 juta, dan dibagi dalam tiga paket berbeda.

Informasi ini terungkap dari situs Sirup LKPP Kota Banda Aceh, Senin 8 September 2025. Tiga paket kegiatan itu ditempatkan di Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Banda Aceh.

Seperti diberitakan sejumlah media online, salah satunya berjudul “Jasa Pembuatan Konten dan Publikasi Media Sosial (Instagram/TikTok)” dengan kode RUP 59086324.

Pagu anggaran untuk paket tersebut mencapai Rp 510 juta. Paket ini diumumkan pada 2 Mei 2025. “Volume pekerjaan 340 kali. Metode pemilihan pengadaan langsung,” tulis situs itu.

Spesifikasi pekerjaan juga dipaparkan secara rinci. “Spesifikasi pekerjaan jasa pembuatan konten dan publikasi media sosial (Instagram/TikTok). Spesifikasi: Followers 50.000-200.000 (makro) 340 Kali @1.500.000,00 = 510.000.000,00,” tulis paket tersebut.

Bukan itu saja, ada juga paket kedua dengan judul “Jasa Pembuatan Konten dan Publikasi Media Sosial” kode RUP 59086156. Anggaran yang disiapkan mencapai Rp 119.900.000 dari APBK tahun 2025.

“Spesifikasi pekerjaan jasa pembuatan konten dan publikasi media sosial (Instagram/TikTok). Spesifikasi : Followers 10.000-50.000 (mikro) 218 Kali @550.000,00 = 119.900.000.”

Sedangkan paket ketiga diumumkan dengan judul “Jasa Publikasi Media Sosial (Instagram/TikTok)” dengan koda RUP 59086379. Anggaran yang digelontorkan tak kalah mengejutkan, yakni Rp 50 juta, juga bersumber dari APBK 2025.

Seperti dilansir Detiksumut, paket ini diumumkan pada 2 Mei, dengan volume pekerjaan 100 kali dan metode pengadaan langsung.

Di sana ditulis; “Jasa publikasi media sosial (Instagram/TikTok). Spesifikasi followers 50.000-200.000 (makro) 100 Kali @500.000,00 = 50.000.000.”

Jika ditotal, jumlahnya mencapai Rp 679 juta dana masyarakat yang diproyeksikan hanya untuk aktivitas pencitraan di dunia maya, di tengah banyaknya kebutuhan mendesak warga Banda Aceh.

Editor: Tim Redaksi

Media Online