NASIONALPERISTIWA

Heboh! Rekening Ketua Majelis Ulama Indonesia Juga Diblokir PPATK

×

Heboh! Rekening Ketua Majelis Ulama Indonesia Juga Diblokir PPATK

Sebarkan artikel ini
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah, Muhammad Cholil Nafis. Foto: Dok. MUI

MITRABERITA.NET | Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH. Muhammad Cholil Nafis, mengungkap, rekening pribadinya diblokir Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Menurutnya, rekening tersebut berisi uang yang ia gunakan untuk keperluan yayasan. Rekening tersebut dianggap tidak aktif atau dormant, sehingga diblokir.

“(Saldo rekening) sedikit sih gak banyak, paling Rp200-300 juta untuk jaga-jaga yayasan. Tapi setelah saya coba kemarin mau mentransfer, ternyata sudah terblokir,” ujar KH. Cholil, disadur dari laman resmi MUI, Ahad 10 Agustus 2025.

KH. Cholil menilai langkah PPATK memblokir rekening dormant tidak bijak. Ia pun meminta Presiden Prabowo Subianto turun tangan mengevaluasi kebijakan tersebut.

“Nah ini kebijakan yang tidak bijak. Di samping PPATK bisa memblokir semua rekening, itu hak asasi. Menurut saya perlu ada tindakan dari presiden (terhadap) kebijakan yang bikin gaduh,” katanya.

Ia menegaskan pemblokiran rekening harus dilakukan tepat sasaran. Menurutnya, pemblokiran yang keliru justru dapat meruntuhkan kepercayaan masyarakat terhadap anjuran pemerintah untuk menabung di perbankan.

“Mana orang yang melanggar, mana orang yang melaksanakan anjuran pemerintah, ‘Ayo menabung, ayo kita rajin menabung’. Ini sudah menabung karena tidak aktif, lalu diblokir. Jadi kalau memang melanggar maka praduga tidak bersalah, harus dilakukan proses hukum, baru rekeningnya diblokir,” jelasnya.

KH. Cholil juga mengingatkan bahwa pemblokiran tanpa alasan yang tepat dapat melanggar Hak Asasi Manusia (HAM). Karena itu, ia berharap pemerintah bisa menilai mana yang benar dan salah.

“Kedua, tidak hanya orang yang punya rekening, kan bisa dipanggil, dan bisa juga perbankan, ketika pembukaan rekening harus benar-benar selektif persyaratan sehingga tidak digunakan yang macam-macam. Saya pikir kontrol perbankan paling mudah, untuk soal keuangan itu dibanding mengontrol orang yang mencuri ayam,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan bahwa 28 juta rekening yang sempat diblokir oleh PPATK karena dianggap dormant sudah dibuka kembali.

“Kami sudah membuka kembali 28 juta lebih rekening yang kami hentikan transaksinya sementara,” ujar Ivan saat dihubungi, seperti dilansir iNews.id, pada Kamis 31 Juli 2025.

Menurut Ivan, pembukaan kembali rekening tersebut setelah pihaknya memeriksa kelengkapan dokumen dan memastikan keberadaan nasabah. “Setelah diingatkan kepemilikan rekeningnya, segera kami cabut hentinya,” ungkap dia.

Editor: Redaksi

Media Online