PERISTIWA

Kerugian Akibat Kebakaran di Kawasan Seutui Ditaksir Rp1,5 Miliar

×

Kerugian Akibat Kebakaran di Kawasan Seutui Ditaksir Rp1,5 Miliar

Sebarkan artikel ini
Petugas pemadam kebakaran berjibaku memadamkan api saat kebakaran di kawasan padat penduduk di Jalan Teuku Umar, Gampong Lamteumen Timur, Kecamatan Jaya Baru, Banda Aceh, Ahad (26/7/2026). Foto: Humas Polri

MITRABERITA.NET | Kebakaran hebat melanda kawasan padat penduduk di Jalan Teuku Umar, Gampong Lamteumen Timur, Kecamatan Jaya Baru, Banda Aceh, Ahad (26/7/2026) sekitar pukul 14.20 WIB.

Peristiwa yang terjadi di dekat Suzuya Mall kawasan Seutui itu menghanguskan dua unit rumah toko (ruko), satu unit rumah beserta kos-kosan, satu warung kopi, serta sebuah sepeda motor.

Kobaran api yang disertai kepulan asap hitam pekat sempat menggegerkan warga sekitar. Asap membumbung tinggi hingga terlihat dari sejumlah kawasan di Banda Aceh, sementara warga berupaya menyelamatkan barang-barang yang masih bisa dievakuasi sebelum api membesar.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Andi Kirana melalui Kapolsek Jaya Baru Iptu Tea Gustianingsih mengatakan, objek yang terbakar terdiri atas dua ruko yang digunakan sebagai bengkel ban mobil dan bengkel sepeda motor, satu unit rumah beserta rumah kos, serta satu unit warung kopi.

Menurutnya, petugas pemadam kebakaran dari Kota Banda Aceh dan Kabupaten Aceh Besar berhasil mengendalikan kobaran api setelah berjibaku melakukan pemadaman.

“Saat ini api sudah berhasil dipadamkan. Untuk penyebab kebakaran masih menunggu hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) oleh Unit INAFIS Polresta Banda Aceh,” kata Iptu Tea.

Ia menjelaskan, bangunan warung kopi hanya mengalami kerusakan sebagian, sedangkan dua ruko dan rumah beserta kos-kosan mengalami kerusakan berat hingga hangus terbakar.

Meski kerugian material cukup besar, peristiwa tersebut dipastikan tidak menimbulkan korban jiwa. “Saat ini situasi aman dan terkendali, sementara penyelidikan masih berlangsung,” ujarnya.

Berawal dari Kabel Terbakar

Berdasarkan keterangan awal yang dihimpun polisi, kebakaran pertama kali diketahui oleh salah seorang karyawan Warung “Galon Kupi”.

Saksi melihat adanya kabel yang terbakar di dinding rumah kos yang berada tepat di samping warung kopi tersebut.

Mengetahui adanya api, pemilik rumah segera meminta pertolongan warga sekitar sembari berupaya memadamkan api secara manual menggunakan peralatan seadanya. Namun, kobaran api dengan cepat membesar dan merembet ke bangunan lain yang saling berdekatan.

Selain menghanguskan bangunan, api juga membakar satu unit sepeda motor Honda Scoopy dengan nomor polisi BK 2762 KKL.

Sebanyak 12 unit armada pemadam kebakaran diterjunkan ke lokasi untuk mengendalikan kobaran api dan mencegah api meluas ke bangunan lainnya.

Setelah beberapa waktu, petugas akhirnya berhasil memadamkan api sepenuhnya. Akibat peristiwa tersebut, kerugian material ditaksir mencapai sekitar Rp1,5 miliar.

INAFIS Olah 19 Titik TKP

Usai proses pemadaman selesai, Unit Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (INAFIS) Satreskrim Polresta Banda Aceh langsung melakukan olah tempat kejadian perkara guna mengungkap penyebab pasti kebakaran.

Kapolsek Jaya Baru menyebutkan, tim melakukan identifikasi terhadap 19 titik di lokasi kebakaran sebagai bagian dari proses penyelidikan.

Selain melakukan olah TKP, kepolisian juga mengambil sejumlah langkah penanganan, di antaranya mendatangi lokasi kejadian, membantu proses pemadaman, memasang garis polisi, mendata saksi-saksi, mengamankan barang bukti, melakukan dokumentasi, serta mengidentifikasi lokasi bersama Tim INAFIS.

Hingga kini, penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan. Polisi mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi kebakaran, terutama yang diduga berkaitan dengan instalasi listrik, sembari menunggu hasil resmi penyelidikan dari Tim INAFIS Polresta Banda Aceh.

Editor: Redaksi

Media Online