Partai Aceh Undur Deklarasi Calon Kepala Daerah Usai HUT RI

  • Bagikan
Bendera Partai Aceh. Foto: dokumen Modus Aceh

MitraBerita | Partai Aceh mengumumkan perubahan jadwal untuk acara deklarasi calon kepala daerah yang diusung oleh partai besutan Muzakir Manaf alias Mualem tersebut.

Semula, pengumuman calon kepala daerah yang diusung oleh partai lokal ini dijadwalkan pada 15 Agustus 2024, sebelum perayaan HUT Republik Indonesia yang diperingati pada 17 Agustus 2024.

Namun, setelah mempertimbangkan masukan dari pengurus DPP PA dan beberapa pertimbangan strategis, deklarasi publik akhirnya diundur menjadi pasca perayaan HUT RI atau tepatnya pada 25 Agustus 2024.

Juru Bicara Partai Aceh Nurzahri mengatakan, walaupun penetapan calon akan tetap dilakukan pada 15 Agustus, informasi tersebut tidak akan disampaikan kepada publik pada hari itu.

“Keputusan ini diambil untuk memberikan waktu tambahan kepada calon bupati dan walikota untuk menyelesaikan pembicaraan koalisi terkait pemilihan wakil mereka,” ungkapnya pada Senin 12 Agustus 2024.

Dalam keterangan resminya, Partai Aceh menegaskan bahwa tidak ada instruksi untuk pengerahan massa ke Banda Aceh pada 15 Agustus. DPP PA juga mengimbau seluruh ketua DPW untuk memastikan koordinasi yang baik dengan DPP sebelum mengeluarkan instruksi agar tidak menimbulkan kebingungan di kalangan masyarakat dan relawan.

Dengan penundaan ini, Partai Aceh berharap dapat memastikan proses seleksi dan deklarasi calon berlangsung dengan lebih terencana dan efektif, serta menghindari potensi masalah yang bisa muncul jika deklarasi dilakukan tanpa persiapan matang.

  • Bagikan