MITRABERITA.NET | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengantongi sejumlah nama yang akan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyaluran dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) Bank Indonesia melalui Program Sosial Bank Indonesia (PSBI).
“Dalam waktu dekat akan kami tetap kan tersangkanya,” kata Plt Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu saat dikonfirmasi, Ahad 6 Juli 2025.
Menurut Asep, saat ini penyidik KPK juga tengah mendalami dugaan keterlibatan dua anggota DPR RI, yakni Heri Gunawan dan Satori.
Sebelumnya, penyidik KPK juga menggeledah kediaman kedua anggota DPR tersebut, dalam rangka proses penyidikan kasus korupsi dana CSR BI.
“Semua kami dalami, sementara ini kami fokus pada penggunaan dana CSR oleh ST dan HG,” ungkap Asep, seperti dilansir Liputan6.com.
Namun demikian, Asep masih enggan membeberkan identitas dari calon tersangka baru ini, yang disebut sebagai pihak yang bertanggungjawab dari korupsi CSR BI.
Dua lokasi lainnya yang telah digeledah adalah Gedung Bank Indonesia di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, pada 16 Desember 2024, serta Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 19 Desember 2024.
Sumber: Liputan6.com | Editor: Redaksi